Rabu, 24 Juni 2026

Pencuri Tiga Telepon Genggam Diamankan Via GPS : Digadai Pelaku Cuma Rp 100 Ribu

Iwan Suherman - Rabu, 24 Juni 2026 18:20 WIB
Pencuri Tiga Telepon Genggam Diamankan Via GPS : Digadai Pelaku Cuma Rp 100 Ribu
Ist
Pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:

Via GPS milik korban, pelaku pencurian tiga telepon genggam (hp) diborgol.

Aksi pencuriannya terjadi di rumah korban di Jalan Utama Gang H Syukur, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Minggu (21/6/26) dini hari.

Pelakunya Hermansah Yagam Yusti Maruli Siahaan (28) diserahkan ke penyidik Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH, Rabu (24/6/26) menjelaskan kasus tersebut bermula sekitar pukul 02.05 WIB.

Saat itu korban, Fatahillah (32) sedang mengisi daya tiga handphone di ruang tamu rumahnya.

"Korban kemudian tertidur. Beberapa saat kemudian, adiknya terbangun dan mendapati ketiga handphone yang sedang dicas telah raib. Mengetahui hal itu, korban langsung melakukan pencarian dengan memanfaatkan fitur pelacakan GPS pada salah satu perangkat yang hilang," ujarnya.

Yaqin menambahkan, dari hasil pelacakan, titik lokasi handphone sempat berpindah-pindah mulai dari Jalan Aksara, Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Jalan Bukit Barisan hingga akhirnya berhenti di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun.

"Korban bersama sejumlah rekannya kemudian menuju lokasi tersebut dan menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku sedang berjalan kaki. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri ketiga handphone tersebut. Namun barang bukti sudah digadaikan dengan harga Rp 100 ribu.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Anggota juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah digadaikan pelaku," pungkas Yaqin.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru