Tebing Tinggi, MPOL-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar sosialisasikan Keimigrasian kepada mayarakat, khususnya penyelenggara
Haji/Umrah di Kota Tebing Tinggi, Kamis (2/7/2026), bertempat di Lims Hotel, Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Sosialisasi dengan tema "Cegah TPPO/TPPM Bagi Pengguna
Paspor untuk Ibadah
Haji/Umrah" ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan paspor secara benar, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta dilaksanakan bersinergi dengan Kementerian
Haji dan Umrah Kota Tebing Tinggi, sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan paspor sesuai ketentuan serta pencegahan TPPO dan TPPM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, melalui edukasi dan pencegahan sejak dini terhadap berbagai modus TPPO maupun TPPM.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan program Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yaitu "Imigrasi untuk Rakyat", yang menempatkan pelayanan, perlindungan, dan kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat sebagai prioritas utama.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang benar, mengenai penggunaan paspor dan prosedur keberangkatan ke luar negeri yang sesuai dengan ketentuan. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian, tetapi juga hadir memberikan edukasi, perlindungan, dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia," ujar Benyamin Kali Patembal Harahap.
Sebelumnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Ahmad Arif Hiya, selaku Ketua Panitia kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan paspor sesuai peruntukannya, khususnya untuk ibadah haji dan umrah. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus keberangkatan ke luar negeri, yang tidak sesuai prosedur dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur yang resmi," ujar Ahmad Arif Hiya.
Kegiatan yang diikuti para pengurus travel ini berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami risiko penyalahgunaan dokumen perjalanan, dan pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Diharapkan para pengurus travel umrah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan turut mengawasi agar proses keberangkatan jemaah berlangsung secara aman, legal, dan sesuai prosedur.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News