Rabu, 08 Juli 2026

Masyarakat Adat Dairi: Jangan Manfaatkan Perempuan Dairi Jadi Alat Kampanye Anti Tambang

Baringin MH Pulungan - Rabu, 08 Juli 2026 20:14 WIB
Masyarakat Adat Dairi: Jangan Manfaatkan Perempuan Dairi Jadi Alat Kampanye Anti Tambang
Aslim Padang
Jakarta, MPOL - Pemangku Hak Ulayat Dairi dan aktivisperempuan Dairi menyampaikan pandangan mereka atas berbagai isu yang berkembang mengenai perempuan, lingkungan, dan kegiatan investasi di Kabupaten Dairi.

Baca Juga:
Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD), Aslim Padang menegaskan, pihaknya menghormati setiap upaya advokasi atas nama perempuan.

Namun ia mengingatkan, perempuan Dairi tidakboleh direduksi menjadi alat kampanye, apalagi jikakesimpulan mengenai penderitaan mereka dibangun ketikakegiatan yang dipersoalkan sendiri belum memasuki tahap operasional produksi.

Sikap pemangku adat ini telahdisampaikan secara langsung saat datang ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)pada 25 Juni lalu.

"Kami ingin menyampaikan satu pesan penting: jangan jadikan perempuan Dairi sekadar simbol dalam perdebatan anti tambang.

Kalau ada klaim bahwa perempuan Dairi sudah menjadi kelompok yang paling terdampak, maka klaim itu harus diuji dengan fakta lapangan dan dengan mendengar langsung perempuan-perempuan yang hidup di Dairi," kata Aslim Padang.

Dalam surat yang diserahkan langsung ke Komnas Perempuan pada saat itu, FKPHUPD mencermati adanya laporan dan pengaduan yang menyatakan perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak akibat aktivitas perusahaan, terutama terkait kesulitan memperoleh akses air bersih dan dampak sosial setelah terbitnya persetujuan lingkungan.

Namun berdasarkan pengamatan mereka di wilayah sekitar lokasi kegiatan, FKPHUPD menyatakan tidak ada yang menunjukkan adanya dampak sebagai mana yang disampaikan dalam laporan tersebut, terlebih karena kegiatan yang dipersoalkan belum memasuki tahap operasional produksi.

Aslim mengatakan, kunjungan ke Komnas Perempuan dilakukan agar isu perempuan di Dairi tidak dibaca hanya darisatu sudut pandang. "Kalau ada klaim soal air bersih, soal beban perempuan, soal dampak sosial, mari diuji secara objektif.

Karena itulah kami datang dan menyerahkan surat inisecara langsung, supaya Komnas Perempuan juga mendengar suara masyarakat dari lapangan," ujarnya.

FKPHUPD juga menegaskan bahwa AMDAL merupakan instrumen penting untuk memastikan potensi dampak sosialdan lingkungan dapat diidentifikasi, dikelola, dimitigasi, dan diawasi secara berkelanjutan. Mereka menyebut telah ikutdalam proses pembahasan dan penyusunan AMDAL, mulaidari konsultasi publik pada 27 November 2025 di Berastagi hingga sosialisasi pada 5–6 Juni 2026. Dalam proses tersebut, masyarakat terlibat aktif menyampaikan pandangan.

Tokoh perempuan Pemangku Hak Ulayat Dairi, Delphi Masdiana, menegaskan bahwa perempuan di Dairi juga memiliki suara, harapan, dan pengalaman sendiri yang tidakbisa diwakili begitu saja oleh kelompok yang datang membawa agenda dari luar.

Delpi mengatakan, "Perempuan di kampung-kampung kami bukan objek. Kami punya suara, kami punya pandangan, dan kami tahu apa yang mereka hadapi setiap hari. Kalau benar ingin membela perempuan Dairi, maka dengarkan juga perempuan Dairi secara langsung, bukan hanya menjadikannya nama mereka sebagai alat untuk menyerang investasi."

"Yang kami minta sederhana: dengarkan semua pihak, lihat kondisi lapangan, dan jangan biarkan perempuan Dairi dipakai sebagai simbol untuk memenangkan satu narasi tertentu. Kami berhak didengar sebagai subjek, bukan dijadikan poster penderitaan," tutup Delphi. (Dro/R).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru