Jumat, 24 Juli 2026

Ahli Waris Guru Sekolah Minggu Terima Rp42 Juta JKM BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Rahman Manik - Jumat, 24 Juli 2026 18:45 WIB
Ahli Waris Guru Sekolah Minggu Terima Rp42 Juta JKM BPJS Ketenagakerjaan
Wabup Sergai, Adlin Tambunan (dua dari kiri) disaksikan Kadis PMD/Ketua Pengurus GAK (kiri) dan Kepal BPJS ketenagakerjaan, Bunyamin Najmi, menyerahkan santunan kepada ahli waris sekolah minggu
Serdang Bedagai, MPOL -Ahli waris guru sekolah minggu almarhumah Arihta Br Ginting, seorang pelayanan gereja di Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menerima santunan santunan sebesar Rp42 juta di kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:
santunan-jkm-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank">Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan diberikan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Program Gerakan Aksi Kasih (GAK) merupakan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi para pelayan gereja yakni guru sekolah minggu.

Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah Arihta Br Ginting. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

"Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ibu Arihta Br Ginting. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Adlin saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ahli waris.

Ia menambahkan, Pemkab Sergai terus memastikan agar seluruh guru sekolah minggu dan para pekerja di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri beradat ini dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini sekitar 887 guru sekolah minggu di Kabupaten Sergai telah seluruhnya terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya.

GAK ini merupakan wadah Pemkab Sergai untuk menampung serta menyalurkan aksi kasih dari ASN Kristen Pemkab Sergai yang TPP-nya disumbangkan setiap bulan sebesar 2,5 persen, untuk kepentingan keagamaan, khususnya guru sekolah minggu untuk dapat dimanfaatkan sebagik-baiknya.

"Gunakanlah santunan ini dengan sebaik-baiknya dan secara bijak sehingga benar-benar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan," pesannya.

Terakhir ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, mewakili keluarga almarhumah, Nestiana Br Tarigan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Sergai dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga ke depan semakin banyak guru sekolah minggu maupun masyarakat Sergai yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sergai yang terus memberikan dukungan terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sergai yang telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 94 ribu pekerja atau lebih dari 28 persen dari total sekitar 334 ribu pekerja yang ada di daerah tersebut.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 239 ribu pekerja yang belum terlindungi sehingga menjadi perhatian bersama untuk terus didorong kepesertaannya.

"Terima kasih kepada Pemkab Sergai atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Hingga saat ini sekitar 94 ribu pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dari 28 persen," ujar Bunyamin.

Menurutnya masih ada sekitar 239 ribu pekerja yang belum tercover dari total sekitar 334 ribu pekerja di Serdang Bedagai.

Pihaknya telah menyerahkan pembayaran klaim dengan total nilai lebih dari Rp75 miliar kepada para peserta dan ahli waris yang berhak menerima. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru