Selasa, 28 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan8

Marlan MS - Selasa, 28 Juli 2026 19:37 WIB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan8
Ist
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZ (29) di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar kosong, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 28 Juli 2026. Saat ini Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru