"(Meninggal) di RS Bhayangkara," sebutnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Brigadir Sandoro ditangkap oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan obat terlarang berbagai jenis. Ia ditangkap saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Dari sumber yang diperoleh awak media, Brigadir Sandoro baru 2 minggu bertugas di Unit PPA setelah pindah dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan. Menurut informasi, Brigadir Sandoro diketahui tengah mengidap sakit gula.
Dari tangannya petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai. Foto Brigadir Sandoro dengan barang bukti pil ekstasi pun sudah menyebar dengan keterangan foto diambil pada 10 Februari 2024 pukul 02.18 WIB. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News