Batu Bara, MPOL-Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memberikan arahan dan bimbingan kepada para penyidik Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas Polres Batu Bara, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Rencana Polres Batu Bara sekira pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., Kasatlantas Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., serta para KBO dan Kanit dari masing-masing satuan fungsi.
Dalam arahannya,
Kapolres Batu Bara menekankan pentingnya profesionalisme, integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Para penyidik diminta untuk membangun perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kejar pembuktian, bukan pengakuan," tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidik harus mengoptimalkan seluruh sumber pembuktian yang tersedia, mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, barang bukti, rekaman CCTV, bukti digital, transaksi keuangan, pemeriksaan laboratorium hingga keterangan ahli.
Menurutnya, konstruksi perkara harus tetap kuat dan dapat dipertanggungjawabkan meskipun tersangka memberikan bantahan atau tidak mengakui perbuatannya.
Selain aspek pembuktian, Kapolres juga menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati bagi setiap anggota Polri, khususnya penyidik.
"Tidak ada ruang untuk bermain perkara, meminta uang, menerima titipan atau merekayasa perkara. Barang bukti dan kewenangan penyidik harus dijaga serta dipertanggungjawabkan. Jangan tukarkan kehormatan anggota Polri dengan keuntungan," tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar setiap tindakan upaya paksa, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, dilakukan secara akuntabel serta memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administrasi.
Para penyidik diminta memastikan alat bukti pendukung dan kelengkapan administrasi telah terpenuhi sebelum mengambil tindakan hukum.
Khusus kepada jajaran Satreskrim, Kapolres menekankan pentingnya kepekaan terhadap keresahan masyarakat. Perkara yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat harus menjadi perhatian dan ditangani secara profesional, terukur serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan para penyidik agar tidak ragu melaksanakan gelar perkara apabila terdapat keraguan terhadap penerapan pasal, kecukupan alat bukti maupun tindakan penyidikan.
"Gunakan gelar perkara sebagai ruang kontrol, koreksi dan penyamaan persepsi. Lebih baik berdiskusi sebelum bertindak daripada mempertanggungjawabkan kesalahan setelahnya," ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan enam penekanan utama kepada para penyidik, yakni cerdas dalam hukum, kuat dalam pembuktian, tertib administrasi, berani dan terukur, berintegritas serta menjaga kehormatan Polri.
Usai memberikan arahan,
Kapolres Batu Bara melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke ruang kerja para penyidik Satresnarkoba dan Satreskrim untuk melihat pelaksanaan tugas serta memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat profesionalisme personel dan memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan internal tersebut,
Kapolres Batu Bara berharap seluruh penyidik mampu memberikan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Batu Bara Tekankan
Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memberikan arahan dan bimbingan kepada para penyidik Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas Polres Batu Bara, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Rencana Polres Batu Bara sekira pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., Kasatlantas Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., serta para KBO dan Kanit dari masing-masing satuan fungsi.
Dalam arahannya,
Kapolres Batu Bara menekankan pentingnya profesionalisme, integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Para penyidik diminta untuk membangun perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kejar pembuktian, bukan pengakuan," tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidik harus mengoptimalkan seluruh sumber pembuktian yang tersedia, mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, barang bukti, rekaman CCTV, bukti digital, transaksi keuangan, pemeriksaan laboratorium hingga keterangan ahli.
Menurutnya, konstruksi perkara harus tetap kuat dan dapat dipertanggungjawabkan meskipun tersangka memberikan bantahan atau tidak mengakui perbuatannya.
Selain aspek pembuktian, Kapolres juga menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati bagi setiap anggota Polri, khususnya penyidik.
"Tidak ada ruang untuk bermain perkara, meminta uang, menerima titipan atau merekayasa perkara. Barang bukti dan kewenangan penyidik harus dijaga serta dipertanggungjawabkan. Jangan tukarkan kehormatan anggota Polri dengan keuntungan," tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar setiap tindakan upaya paksa, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, dilakukan secara akuntabel serta memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administrasi.
Para penyidik diminta memastikan alat bukti pendukung dan kelengkapan administrasi telah terpenuhi sebelum mengambil tindakan hukum.
Khusus kepada jajaran Satreskrim, Kapolres menekankan pentingnya kepekaan terhadap keresahan masyarakat. Perkara yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat harus menjadi perhatian dan ditangani secara profesional, terukur serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan para penyidik agar tidak ragu melaksanakan gelar perkara apabila terdapat keraguan terhadap penerapan pasal, kecukupan alat bukti maupun tindakan penyidikan.
"Gunakan gelar perkara sebagai ruang kontrol, koreksi dan penyamaan persepsi. Lebih baik berdiskusi sebelum bertindak daripada mempertanggungjawabkan kesalahan setelahnya," ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan enam penekanan utama kepada para penyidik, yakni cerdas dalam hukum, kuat dalam pembuktian, tertib administrasi, berani dan terukur, berintegritas serta menjaga kehormatan Polri.
Usai memberikan arahan,
Kapolres Batu Bara melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke ruang kerja para penyidik Satresnarkoba dan Satreskrim untuk melihat pelaksanaan tugas serta memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat profesionalisme personel dan memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan internal tersebut,
Kapolres Batu Bara berharap seluruh penyidik mampu memberikan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News