Batu Bara, MPOL -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026,
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026).
Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara No. 33, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono hadir bersama Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, ST., S.H., M.Hum., serta unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kementerian Agama dan Forkopimda lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Forkopimda di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kalapas, pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2026, serta penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolres Batu Bara bersama Forkopimda turut menyaksikan hasil karya warga binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pembinaan dan keterampilan yang diberikan selama menjalani masa pidana.
Sebanyak 9 warga binaan asal Kabupaten Batu Bara menerima Remisi Umum Tahun 2026, dengan perkara yang beragam, di antaranya pencurian, narkotika dan penganiayaan.
Adapun penerima remisi tersebut yakni Ishak alias Sikak bin Yuswedi, Muhammad Fauzan Paradika, Renaldi bin Suryadi, Imran als Pitung bin Safaruddin, Erwansyah Rizal bin Jumingan (Alm), Hasan Basri bin Fahruddin (Alm), Irman Susanto bin Zainal Abidin (Alm), Syaiful Amri bin Sahril (Alm) dan Monang Batubara bin Mhd Yamin Batubara.
Penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan sekaligus momentum untuk mendorong mereka agar terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan sikap yang lebih baik.
Kapolres Batu Bara melalui kehadirannya turut menunjukkan dukungan Polri terhadap pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan serta sinergi bersama seluruh unsur Forkopimda dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan harmonis.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan peninjauan hasil karya warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News