Yonif TP 951/Pandeka Marapi Gelar Dukungan Kesehatan Keliling bagi Masyarakat
Simawang, MPOLBatalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi melaksanakan kegiatan Dukungan Kesehatan Keliling di
Nusantara
Medan, MPOL -
Baca Juga:
- Tanpa Beban dan Bebas Penyimpangan, Dankodaeral I Hadiri Sidang Pantukhirda Catar TNI di Medan
- Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Apresiasi Peran Pelaut Pada Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2026
- Luar Biasa! Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba dari Lapas Labuhanbilik, Polisi Lebih Dulu Tangkap Pegawai
Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pangdam I/BB lantaran diamankannya oknum TNI berinisial M berpangkat Kopda terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat Pancur Batu mengirim papan bunga, Senin (15/4/2024).
Papan bunga terpampang dan berjejer di depan Markas Kodam I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan.
Ditangkapnya Kopda M akan membuka tabir dugaan kriminalisasi atas penetapan tersangka dan penahanan Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
"Kami warga Kecamatan Pancur Batu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I BB atas diamankannya Kopda M itu," kata perwakilan warga bermarga Sembiring.
Menurut warga, dengan ditangkapnya Kopda M akan membuka tabir kasus yang menjerat Godol.
"Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dan dikawal. Kami kirim papan bunga ini sebagai bentuk apresiasi kepada Bapak Pangdam I/BB yang telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan Kopda M yang diduga dilindungi sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol berjalan mulus," tambahnya.
"Kebenaran itu masih ada dan tuhan masih sayang dengan Godol," ucapnya.
Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum - oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Godol.
"Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap Godol maka harus diberikan sanksi," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga, Thomas Tarigan SH MH didamping Nano Eka SH mengaku bahwa ini bentuk dukungan dari masyarakat.
"Jadi itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat. Karena klien kami ini merupakan tokoh masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Godol dikenal warga sering ikut gotong royong dan melakukan kegiatan sosial bersama masyarakat di seputaran lingkungan tempat tinggalnya.
"Sama sama kita ketahui, klien kami ini tokoh masyarakat yang sering membantu masyarakat. Jadi, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan klien kami (Godol)," tuturnya.
Thomas menambahkan bahwa Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan Polrestabes Medan sebagai tersangka kepemilikan senjata api terkesan janggal.
"Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan di badan," ungkapnya seraya menambahkan bahwa insiden terjadi pada malam hari.
Bahkan oknum Brimob harus memakai senter untuk mencari keberadaan benda dimaksud (senpi).
"Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jari di Senpi itu," ucapnya.
"Dengan diamankan Kopda M dan sudah ada pengakuan itu. Berarti Senpi itu bukan milik klien kami dan klien kami diduga dikriminalisasi. Kami minta klien kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD Kopral M bertugas di Denma Kodam I/BB, telah diamankan dan ditahan Denpom I/5 Medan terkait dugaan kepemilikan Senpi ilegal.
"Benar," kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam lalu.
Adapun jenis senpi itu adalah pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter buatan Korea Selatan.
Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga diamankan saat penggerebekan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Rabu (13/3/24) lalu.
Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.
Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian. (*)
Simawang, MPOLBatalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi melaksanakan kegiatan Dukungan Kesehatan Keliling di
Nusantara
Medan, MPOL AKBP Imam Aspali yang menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh mendapat tugas dari Kapolri untuk menjabat di luar wilayah Ke
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumut dan 98 Resolution Network mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Ps.Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution dan anggotanya, dengan menggunakan s
Sumatera Utara
Medan, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi),
Ekonomi
Deli Serdang, MPOL Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Indra Silaban,SH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khu
Sumatera Utara
Taput, MPOLPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam. Melalui
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap komplotan begal sadis yang beraksi di 7 lokasi berb
Peristiwa
Padang Lawas, MPOL Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I menghadiri acara Doa Lintas Agama dalam rangka memp
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Bea Cukai Belawan secara kontinyu mengedukasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Sumatera Utara