Taput, MPOL -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melakukan penanganan dan relokasi Tanggul
Aek Sigeaon, sebanyak 32 pedagang pertanyakan nasib investasi mereka yang sudah puluhan tahun ke
DPRD Taput.
Baca Juga:
Rencana relokasi itu juga memunculkan kekhawatiran baru di kalangan pelaku UMKM yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber penghasilan.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dan C DPRD Tapanuli Utara dipimpin ketua Rudi Arifin Nababan didampingi Sabungan Parapat, Erwin Simamora, Jufri Sitompul, Timmas Sitompul, Feri Silitonga.
Hadir juga 32 pedagang yang menghiasi tanggul
Aek Sigeaon selama puluhan tahun di ruang paripurna
DPRD Taput, Senin (24/8/2026), serta OPD terkait.
Juru bicara pedagang Samuel Lumbantobing, menyebut pedagang tidak menolak upaya pemerintah memperkuat tanggul dan mencegah potensi bencana.
Namun, mereka meminta agar keselamatan masyarakat tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan keberlangsungan usaha warga.
Terdapat sekitar 32 pedagang yang terdampak, Ia menilai rencana relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan lokasi berjualan tanpa memperhitungkan modal, investasi, akses pelanggan dan masa depan usaha mereka.
Menurutnya, kawasan Tanggul
Aek Sigeaon bukan hanya tempat berjualan, tetapi juga telah berkembang menjadi salah satu ruang masyarakat menikmati kuliner sekaligus keindahan aliran Sungai
Aek Sigeaon.
"Pedagang sudah bertahun-tahun berjualan. Mereka sudah mengeluarkan modal dan membangun usahanya. Kalau direlokasi, bagaimana nasib investasi kami. Harus ada alternatif yang jelas," ujarnya.
Selain itu juga, Pedagang juga mempertanyakan apakah DPRD telah menerima desain pembangunan secara lengkap serta kajian teknis, sosial dan ekonomi yang menjadi dasar kebijakan relokasi.
Kami ada mengajukan 13 point tuntutan yang ingin dewan mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi, keterbukaan dasar dan kajian pembangunan, peninjauan desain tanggul, jaminan akses kendaraan dan pejalan kaki, hingga pendataan resmi pedagang yang terdampak.
Senada juga salah satu pedagang, Dewi Nababan meminta pemerintah membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan lanjutan, menyediakan solusi jangka pendek dan jangka panjang, serta mempertimbangkan mekanisme kompensasi atau pemulihan apabila pembangunan terbukti menimbulkan kerugian ekonomi.
Selain itu, Dewi juga meminta Pemkab melihat kondisi perekonomian saat ini yang melambat terlebih lagi relokasi akan memakan waktu cukup lama.
" Menunggu itu, kami tidak akan bisa berjualan lagi, kami mohon kepastian, apakah ketika itu selesai kami bisa berjualan disana lagi," paparnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR-Hub, Dalan Simanjuntak, menjelaskan bahwa rencana penanganan tanggul didasarkan pada kondisi fisik di lapangan yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Ia menyebut terdapat sejumlah titik jalan dan bahu jalan yang mengalami amblas, retakan panjang, pergeseran pagar, hingga penurunan dasar sungai. Kondisi tersebut membuat konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) pada sejumlah titik menggantung.
"Retakan panjang terjadi karena penurunan dasar sungai. TPT yang ada menggantung dan pada titik-titik buangan sudah ada yang amblas," jelasnya.
Menurut Dalan, kondisi tersebut harus menjadi alarm karena apabila dibiarkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemerintah, katanya, menyiapkan penguatan konstruksi, termasuk penanganan outlet menggunakan sheet pile. Pekerjaan sepanjang sekitar 12 meter tersebut membutuhkan area kerja yang steril sehingga aktivitas pedagang di lokasi menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani.
Saat RDP terungkap dari sejumlah pernyataan anggota DPRD yang hadir meminta rekonstruksi Tanggul jangan tergopoh-gopoh tanpa memikirkan dampak yakni pedagang kehilangan mata pencaharian.
Timmas Sitompul dan Sabungan Parapat, menilai persoalan tersebut jauh lebih kompleks daripada sekadar menentukan apakah pedagang harus direlokasi atau tidak.
Menurut mereka, pemerintah perlu melihat persoalan dari berbagai aspek, mulai dari mitigasi bencana, penataan kawasan, akses masyarakat hingga keberlangsungan ekonomi pedagang.
"Ini persoalan kompleks. Butuh kajian yang mendalam, bukan hanya masalah relokasi. Harus ada komunikasi dan rembuk bersama. Jangan sampai keputusan diambil tanpa kajian matang," demikian pandangan yang mengemuka dalam RDP.
Ketua DPRD Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan, pada prinsipnya menyatakan sepakat dengan pemerintah terkait pentingnya rekonstruksi Tanggul
Aek Sigeaon yang dinilai rawan mengalami kerusakan lebih parah.
Namun, di sisi lain, ia mengingatkan bahwa terdapat kehidupan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Rudi menyebut pembangunan tanggul harus mempertimbangkan keberadaan UMKM. Bahkan, rekomendasi yang mengemuka adalah agar pedagang dapat kembali berjualan di kawasan tersebut setelah pembangunan selesai, sepanjang hasil kajian teknis dan aspek keselamatan memungkinkan.
"Sebelum kajian matang, pembangunan tanggul Sigeaon sebaiknya diundur dulu, namun kita lihat dulu perkembangan rapat mereka dengan pemerintah ," tegasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News