Jumat, 04 September 2026

Tingkah Perceraian Tinggi, Wabup Sergai Tekankan Peran Orang Tua Perkuat Ketahanan Keluarga

Abdul Rahman Manik - Jumat, 04 September 2026 13:44 WIB
Tingkah Perceraian Tinggi, Wabup Sergai Tekankan Peran Orang Tua Perkuat Ketahanan Keluarga
Wabup Sergai, Adlin Tambunan hadiri Pengajian MTMD di Desa Naga Raja, Kecamatan Dolok Merawan, Kamis (3/9/2026).
Serdang Bedagai, MPOL -Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan MTMD yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.Menurutnya, pengajian tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan pemahaman keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Baca Juga:
Hal tersebut menanggapi informasi masih tingginya tingkat perceraian yang disampaikan Ketua PA Sei Rampah Asri Handayani di Pengajian MTMD Sergai di Desa Naga Raja, Kecamatan Dolok Merawan, Kamis (3/9/2026).

"Ada berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya adalah dengan mengaktifkan pengajian-pengajian di Kabupaten Sergai," ujarnya.

Wabup Adlin mengatakan, persoalan sosial seperti perceraian dini dapat memberikan dampak terhadap keharmonisan keluarga dan tumbuh kembang anak.

Karena itu, ia berharap para ibu yang hadir dapat mengambil peran sebagai penguat sekaligus penyejuk di tengah keluarga.

"Kami berharap ibu-ibu dapat menjadi penyejuk dan penguat di tengah keluarga, sehingga kehidupan rumah tangga tetap harmonis. Mudah-mudahan melalui pengajian ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan keluarga dan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Sergai," harapnya.

Selain penguatan ketahanan keluarga, Wabup Adlin juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari berbagai persoalan sosial yang berkembang saat ini, di antaranya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui perhatian, pendampingan, komunikasi, serta keteladanan orang tua di dalam keluarga.

"Kami berharap ibu-ibu dapat mengawasi dan mendampingi anak-anak agar tidak terlibat dalam narkoba, judi online, maupun persoalan sosial lainnya. Kebiasaan negatif sering kali berawal dari rasa ingin tahu atau sekadar mencoba, yang kemudian dapat berkembang menjadi masalah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MTMD Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya menyampaikan kegiatan kali ini turut menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah untuk memberikan edukasi kepada jamaah mengenai permasalahan keluarga, khususnya pentingnya peran orang tua dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan kesehatan dan kesempatan untuk kembali hadir bersama dalam kegiatan rutin MTMD. Pada periode kedua ini, kita juga menghadirkan Ibu Ketua Pengadilan Agama (PA) untuk memberikan edukasi, khususnya terkait peran orang tua dalam menjaga keutuhan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PA Sei Rampah Asri Handayani, S.H.I., M.E., menyampaikan edukasi mengenai pentingnya ketahanan keluarga. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti tingginya angka perkara perceraian serta meningkatnya perkara dispensasi kawin di Kabupaten Sergai.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Sergai menerima 1.552 perkara perceraian. Sementara hingga awal September 2026, tercatat 1.121 perkara perceraian telah masuk.

"Sebagai gambaran, tingkat perceraian di Sergai masih cukup tinggi. Pada tahun 2025 terdapat 1.552 perkara perceraian, sedangkan untuk tahun 2026 hingga saat ini sudah tercatat 1.121 perkara," ungkapnya.

Selain persoalan perceraian, Asri Handayani juga menyoroti perkara dispensasi kawin yang mengalami peningkatan. Ia menyebutkan, jumlah perkara tersebut meningkat dari enam perkara pada tahun sebelumnya menjadi 12 perkara pada tahun berjalan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memberikan pemahaman, pengawasan, sekaligus menjadi teladan bagi anak-anak.

"Peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah dispensasi perkawinan. Orang tua harus menjadi panutan dan role model dalam keluarga, terutama ibu, karena ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya," tegasnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru