Senin, 26 Oktober 2026

Polda Sumut Ungkap Permainan SPBU Cinta Damai Dan Penimbunan BBM Bersubsidi

Josmarlin Tambunan - Senin, 26 Oktober 2026 14:52 WIB
Polda Sumut Ungkap Permainan  SPBU Cinta Damai Dan Penimbunan BBM Bersubsidi
Direktur Reserse Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (26/10).(jost)
Medan, MPOL: Tujuh Tahun beroperasi secara illegal, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus permainan pengisian BBM di SPBU no 14.206.190 Suka Damai di Jalan Medan-Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.Dua orang pelaku ditangkap berinisial DS merupakan manajer SPBU dan HS berperan merusak segel mesin pompa BBM.

Baca Juga:
Ditreskrimsus Poldasu Kombes Irfan Rifai didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Ps Kasubdit I/Indah Kompol Marabintang Panjaitan mengatakan, modus yang digunakan merusak alat pengukur (tera) untuk mengurangi takaran dalam setiap pengisian BBM ke konsumen di SPBU tersebut.


Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Irfan Rifai didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Ps Kasubdit I/Indag Kompol Marabintang Panjaitan memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi, Senin (26)10).(foto. jostamb).

"Modusnya, kedua pelaku diduga merusak mesin pompa BBM jenis solar, pertalite dan pertamax untuk merubah setelan pompa BBM guna mengurangi jumlah liter/takaran dalam setiap pengisian sehingga mendapatkan keuntungan atas penjualan atas selisih kelebihan BBM," ujar Kombes Irfan Rifai saat konprensi pers, Senin (26/10).

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pengujian bahwa BBM jenis solar seberat 20 liter yang dijual pihak SPBU terbukti tidak sesuai berdasarkan pemeriksaan menggunakan bejana ukur dengan selisih kekurangan antara 410 ML sampai 510 ML setiap BBM yang diisi konsumen.

Dalam kasus itu, sambung mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) turut diamankan dan masih mendalami keterlibatannya.

"Seorang ASN turut kita periksa, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini," katanya.

Menjawab wartawan, ada indikasi keterlibatan UPT Metrologi Pertamina yang merupakan pengawas SPBU mengingat pengurangan BBM sudah tujuh tahun berlangsung dan apakah oknum ASN itu dari UPT Metrologi, Ditreskrimsus Poldasu itu mengatakan masih dalam pendalaman.

Lebih lanjut, ia menyebutkan hasil penghitungan selisih takaran oleh metrologi diperkirakan selama Juni-Oktober 2026 pelaku usaha mendapatkan keuntungan sebesar Rp595.321.508 juta dengan data selisih BBM diantaranya biosolar 32.768 liter, pertalite 34.681 liter dan pertamax 1.575 liter.

Irfan menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan kasus penjualan BBM di SPBU Suka Damai yang tidak sesuai takaran, apakah ada keterkaitan dengan SPBU lainnya.

"Terkait SPBU dan kedua pelaku disita barang bukti berupa tang, rekaman CCTV, flash disck, uang tunai Rp77 juta, handphone telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara SPBU yang terbukti mengurangi jumlah takaran penjualan BBM telah disegel.

MODUS MODIFIKASI TANGKI

Selain pengungkapan permainan di SPBU Cinta Damai, Kombes Irfan Rifai mengatakan, telah mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi.

Modusnya, dengan memodifikasi tangki mobil yang kemudian mengisi BBM jenis pertalite, solar, bio solar subsidi ke SPBU yang kemudian dilakukan penimbunan selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga non subsidi.

Dalam kasus ini, sebutnya, ada 4 Laporan pengaduan (LP), yakni, satu ditangani Ditreskrimsus, kemudian Polres Tebing Tinggi, Polres Tapteng dan Polres Tapanuli Selatan.

Pengungkapan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan selama lima hari terhitung 20-25 Oktober 2026.

"Pengungkapan ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri salah satunya tentang pemberantasan BBM ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai.

Ia mengungkapkan, dari pengungkapan kasus penyelewengan BBM itu sebanyak enam orang pelaku dapat diamankan. Untuk modus kejahatan yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU untuk kembali dijual secara ilegal," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru