Maruli Siahaan Berikan Kepedulian Pembinaan Generasi Muda Gereja
Deli Serdang, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Medan,MPOL - Seorang pria yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Bahkan, kedua kaki pelaku Firman Hidayat alias P-Man (30) bolong ditembak.
Baca Juga:
Pelaku diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curhat) di rumah para korbannya.
"Pelaku ini telah menjadi TO Sikat yang berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Rabu (5/6/2024).
Yayang menjelaskan pelaku ditangkap menindaklanjuti dua laporan yang berbeda dengan LP/ B/ 391/ IV/ 2024 tanggal 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Korban mengalami kerugian berupa 3 unit mesin outdoor AC yang hilang dicuri.
Kemudian laporan yang kedua LP/ B / 91/ II/ 2024 tanggal 1 Februari 2024 pelapor bernama Mariadi warga Jalan Pringgan, Dusun II, Gang Keluarga, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Korban mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian dari dalam toko dan uang tunai yang dicuri pelaku.
Berdasarkan dua laporan tersebut, petugas dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, pelaku ditangkap di kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebuah martil besi, sebuah obeng, sepasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.
"Pada saat petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan di mana hasil curian dijual, pelaku malah melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) ke kedua kaki pelaku," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku menjelaskan telah menjual 3 Unit AC outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pasar Petisah seharga Rp 3,7 juta.
"Hasil penjualan telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari. Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. *
Deli Serdang, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I se
Sumatera Utara
Medan, MPOL Keluarga besar almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama sejumlah kerabat dan masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum kem
Sumatera Utara
Secanggang, MPOL Dalam rangka turut mendukung program Presiden Prabowo di sektor pendidikan, NU Kultural yang berada di Desa Secanggan, K
Sumatera Utara
Patumbak, MPOLKepedulian terhadap keluarga besar Parsadaan Pomparan Siahaan Dohot Boruna (PPSD) kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol (P) Dr.
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL SN (46 tahun), residivis narkoba kembali berulah akhirnya masuk sel setelah ketahuan membuang barang bukti sabu saat
Sumatera Utara
Jakarta, MPOLAnggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama seluruh tokoh
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Mengambil tema Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Presisi jita wujudkan Indonesia Berdaulat, Ad
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pendapatan daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) alami peningkatan atau kenaikan Rp286.010.080.452 dari Rp1.542.
Sumatera Utara