Kamis, 15 Mei 2025

Tak Sampai 2x24 Jam, Polisi Tangkap Penggorok Leher Driver Taksi Online

Motif Terlilit Hutang-Judi Online
Ardi Yanuar - Selasa, 05 November 2024 20:48 WIB
Tak Sampai 2x24 Jam, Polisi Tangkap Penggorok Leher Driver Taksi Online
Ist.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku (tangan diborgol).

Medan, MPOL - Polisi bergerak cepat (gercep) mengungkap sekaligus menangkap pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap driver taksi online, Khairul Putra Harahap. Leher korban digorok oleh penumpangnya menggunakan pisau saat korban sedang mengemudikan mobil Sigra warna hitam BK 1089 AEE.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (4/11/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Tak sampai 2x24 jam setelah kejadian, tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelakunya, Irza Dwi Cahyadi (30) warga Jalan Pelita, Komplek Griya Mencirim Minimalis 1 Blok C 38, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan sepanjang malam mulai dari pemeriksaan CCTV hingga pengejaran berhasil menangkap pelaku di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 11.40 WIB.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa mobil tersangka hingga meninggalkan mobil tersebut di depan Gudang Shopee, Jalan Pulau Komodo 2, Kawasan Industri Medan (KIM) 5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Lalu, pelaku membuang pisau dan handphone milik korban di pinggir sungai Jalan Banten, Labuhan Deli.

Selanjutnya, petugas bergerak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Alhasil, pisau dan handphone tersebut pun ditemukan.

"Saya menginformasikan kerja spartan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota hari ini bisa menangkap pelaku terkait peristiwa percobaan pembunuhan terhadap korbannya adalah driver dari aplikasi Indriver," kata Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba, Selasa (5/11/2024).

"Motif awal (pelaku) menguasai barangnya, mobilnya. Memang niatnya membunuh kemudian menguasai mobilnya untuk dijual karena dia (pelaku) terlilit hutang, mulai dari pinjol dan judi online. Itu menjadi bagian yang memotivasi pelaku melakukan aksi itu," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Sigra warna hitam BK 1089 AEE dan satu unit handphone milik korban serta sebilah pisau milik pelaku. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru