Harapan Kapolrestabes Medan TPPU-kan Bandar Narkoba Oyok: Target Saya!
Medan, MPOL Bandar besar narkoba Hartoyo alias Oyok Oyok (51) kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. Warga Jal
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Pria berinisial MHP dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pimpinan sekaligus pemilik rumah tahfidz quran (RTQ) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:
S ibu dari A (14) salah satu korban dugaan pelecehan mengatakan kasus yang menimpa putranya itu terjadi sejak bulan Desember 2023 sampai Januari 2024.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya orangtua santri lain yang mengadu kepadanya pada Juni 2024.
"Saya dapat kabar dari orangtua yang lain, saya ditelfon, katanya anak saya juga jadi korban (pelecehan)," kata S saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) siang.
Mendengarkan kabar tersebut S spontan terkejut dan bergegas menjemput anaknya di RTQ tersebut. Setelah itu, ia pun langsung menanyakan kepada anaknya tersebut dan mengakui bahwa putranya ini mendapatkan pelecehan dari pimpinan RTQ.
"Anak saya ini ngaku dia mendapatkan pelecehan itu awalnya di bulan Desember 2023 dan di bulan Januari 2024. Di bulan Januari, dua kali dia dilecehkan," sebutnya.
Ibu korban mengungkapkan ternyata selama ini anaknya tidak berani mengadu karena dibawa ancaman pelaku.
"Jadi ancamannya itu halus, jangan melapor nanti gak berkah ilmunya," ucapnya.
S menyampaikan usai mendengarkan cerita dari anaknya ini, ia pun langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.
"Sudah dilaporkan dari bulan Juni kemarin, tapi belum ada tindakan dari polisi, sampai pada akhirnya kami demo di RTQ dan membawa dia (MHP) ke Polsek Medan Tembung baru ke Polrestabes Medan," jelasnya.
Diberitakan, pimpinan sekaligus pemilik salah satu rumah tahfiz qur'an (RTQ) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pria itu diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
Kasus ini beberapa bulan yang lalu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, terkesan jalan di tempat, orang tua para korban bersama warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian tersebut melakukan aksi demo. Aksi itu diketahui kepala dusun setempat lalu terduga pelaku berinisial MHP diarak ke Polsek Medan Tembung, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Dalam kasus tindak pidana ini, sedikitnya ada tiga santri yang menjadi korban dan berani mengutarakan perihal yang dialami para korban kepada orang tuanya. Mereka yakni FH (12) dan RH (14) keduanya warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan serta AMR (14) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Orang tua korban melalui kuasa hukumnya, Deded Syahputra mengatakan kasus ini terungkap setelah para korban sudah keluar dari ponpes dan memberanikan melapor kejadian yang dialami. Laporan polisi dibuat sebanyak tiga kali, di mana laporan Bulan Juni sebanyak dua kali dan laporan ketiga di Bulan September 2024.
"Dugaan pelecehan yang dilakukan terduga pelaku yakni para santri (korban) dibuat semacam ada ritual khusus setiap malam melayani dia (MHP). Modusnya dia ini awalnya minta dipijat lalu minta dilakukan onani sampai keluar atau segala macam, tapi tidak sampai disodomi," kata Deded Syahputra di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) siang.
Deded menyebut dirinya dihubungi agar mendatangi Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk mendampingi pemeriksaan. Saat ini, terduga pelaku yang dikenal masyarakat terkesan sebagai ustaz kharismatik sudah diamankan polisi.
"Di dalam itu memang tidak ada ancaman tapi semacam ada pencucian otak bagi santri-santri yang menjadi korbannya untuk jangan melapor ke masyarakat atau orang tua bahwasanya 'ini loh ini aib ustaz, jadi gak boleh disebarkan'," ungkap Deded.
"Ritualnya itu setiap malam mereka (para korban) harus secara bergantian 'melayani' dia gitu, satu-satu. Informasi yang kami dapat perlakuan seperti itu sejak rumah tahfiz itu berdiri, sekitar 3 tahun," tambahnya. *
Medan, MPOL Bandar besar narkoba Hartoyo alias Oyok Oyok (51) kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. Warga Jal
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/ Bukit Barisan (BB) menggerebek kampung Glugur Hong di Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuan
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polisi sampai saat ini masih memburu sejumlah pelaku penyerangan yang dilakukan segerombolan orang diduga dari geng motor di t
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan akan menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) di Banj
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polda Sumatera Utara terus memburu 4 buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus in
Sumatera UtaraMedan, MPOL Mengawali tahun 2025 Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan dan narkoba di Jalan Protokol, Kecamatan Air
PeristiwaMadina, MPOL Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Madina bersama TNI menggerebek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jumat (17/1/2025) di Ke
Sumatera UtaraMedan, MPOL Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan menunjukkan respons cepat dalam menolong kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada
PeristiwaMedan, MPOL Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Medan
Sumatera UtaraKaro, MPOL Fenni Sutrisni, S.Pd, seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di MAN Karo, Sumatera Utara, mencatatkan pre
Sumatera Utara