"Keluarga juga membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut. Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya adalah Bid Propam," sebutnya.
Baca Juga:
"Kami di sini melakukan pemeriksaan awal dan sudah melakukan upaya paksa terhadap personel berupa
patsus. Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidana," sambungnya.
Dasar Penangkapan
KBP Gidion menjelaskan awal mula peristiwa korban sampai dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. Kata Gidion dugaan awal proses tertangkap tangan. Memang pada waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya pada saat melakukan upaya paksa. Karena dasarnya, sambung Gidion adalah tertangkap tangan.
"Dalam proses penangkapan, kami menduga
kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan, karena ini harus
clear antara bukti subyektif dan obyektif," ujarnya.

Dumaria menangis histeris meratapi jasad suaminya Budianto Sitepu di Kamar Jenazah RS Bhayangkara, Medan.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengungkap hasil autopsi korban. Dijelaskan Gidion bahwa ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata pada korban. Kemudian dalam visum tersebut terbukti korban mengalami
kekerasan benda tumpul. Petunjuk itu kini masih didalami pihaknya.
"Saya rasa sejalan dengan beberapa saksi di TKP yang melihat bahwa BS (korban) berboncengan dengan salah satu temannya D, yang kemudian disergap anggota. Saat disergap jatuh dari sepeda motor. Ada pergumulan dalam proses itu, karena benturannya cukup keras kalau terjadi pendarahan, pasti ada benda tumpul yang membentur," katanya.
Setelah korban dan temannya ditangkap dan dibawa menuju Polrestabes Medan, Gidion menduga ada
kekerasan yang dialami korban. Hal ini akan ia pastikan dan harus
clear dengan proses
kekerasan terjadi. Kemudian korban dimasukkan ke ruang tahanan di tempat penahanan sementara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News