Dari hasil interogasi, ketiga pelaku membegal korban dengan mengancam korban menggunakan parang lalu merampas sepeda motor korban bersama seorang pelaku lagi berinisial A (DPO).
Baca Juga:
Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bahwa komplotan yang sama beraksi di Jalan Pertahanan, Patumbak. Namun, ketiga pelaku yang sudah ditangkap (Gilang, Budi, Rizki) beraksi bersama dengan T (DPO) dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya.
Terkait belum tertangkapnya dua pelaku lainnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah pelaku T di salah satu komplek di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
"Sudah saya geledah rumah T dan keluarganya sudah saya beri waktu 2x24 jam (pelaku) harus diserahkan. Kalau tidak diserahkan kami akan tindak tegas. Orang tuanya juga ikut mencari keberadaan tersangka," kata Faidir kepada Medan Pos, Sabtu (11/1/2025) siang.
Faidir menyebut apabila bertemu dengan pelaku T, pihak keluarga akan menyerahkan pelaku langsung ke Polsek Patumbak. Sementara seorang pelaku lagi teman T, Faidir menyebut belum mengetahui identitasnya.
"Hanya si T yang tahu nama (temannya) karena pelaku yang tertangkap tidak kenal. Kalau dapat T baru tahu identitasnya," ujarnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News