Rabu, 12 Februari 2025

Peran 9 Pelaku Tawuran Antar Geng Motor yang Sebabkan 1 Tewas di Deli Serdang

Ardi Yanuar - Jumat, 24 Januari 2025 09:35 WIB
Peran 9 Pelaku Tawuran Antar Geng Motor yang Sebabkan 1 Tewas di Deli Serdang
Ist.
Tampang kesembilan pelaku tawuran antar geng motor di Deli Serdang yang ditangkap.
Deli Serdang, MPOL - Polisi menangkap sembilan orang pelaku tawuran antar geng motor (gemot) yang terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, tepatnya di depan Cafe Himalaya, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:
Kesembilan pelaku yang ditangkap, yakni dari anggota Gemot Sena berinisial RA (16) warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, tiga orang dari Gemot Kampung Mistis masing-masing AR alias Ameng (17), DDN (17) dan SA alias Lincong (16). Ketiganya merupakan warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian, lima orang dari anggota Gemot Warung Jek (WJ) yang ditangkap adalah M. Syahputra (21) warga Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kusuma, Desa Bandar Khalipah, DF (16) warga Jalan Pendidikan, Desa Bandar Khalipah, AHP (15) warga Jalan Masjid, Desa Bandar Khalipah, S (17) warga Jalan Rel, Desa Bandar Khalipah dan MFR (16) warga Jalan Karya Abadi, Desa Sei Rotan.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menjelaskan peran masing-masing pelaku yang menyebabkan satu orang dari anggota Gemot Warung Jek bernama Mario Ardana (21) tewas setelah dibacok di bagian perutnya. Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, kesembilan pelaku mengakui perbuatannya.

"RA berperan mengajak kawan melalui medsos Instagram dan melakukan provokasi untuk tawuran dan membawa gagang sapu pada saat tawuran, AR berperan melakukan tawuran menggunakan sajam celurit dan melempar batu, DDN berperan turut serta dalam tawuran dan sebagai joki pada saat tawuran," kata Gidion kepada Medan Pos, Jumat (24/1/2025) pagi.

Kemudian lanjut dijelaskan Gidion, SA alias Lincong berperan melempari batu pada saat tawuran, M. Syahputra berperan turut serta dalam tawuran dan membawa kawannya yang terluka ke rumah sakit, DS berperan melempar batu dan memprovokasi, AHP berperan melempar batu dan memprovokasi.

"Lalu S berperan membawa senjata pencabut nyawa saat tawuran dan MFR berperan memprovokasi pada saat tawuran," jelasnya.

Kesembilan pelaku kini sudah ditahan di Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tawuran Antar Geng Motor di Deli Serdang-1 Tewas Dibacok, Polisi Gercep Tangkap 9 Pelaku
Polisi Bantu Pembuatan Administrasi Dukcapil Remaja Korban Pencabulan di Delitua
Enam Remaja Anggota Gemot Ditangkap Polsek Hamparan Perak
11 Pelaku Penyerangan Tewaskan 2 Orang di Selambo Ditangkap, Otak Pelaku Ketua Geng Motor Neleng Ditembak
Geng Motor Bersenpi  Serang Warga Selambo, 2 Tewas sejumlah Luka Setius
Korban Tewas di Hamparan Perak Anggota Gemot, Keluarga Menolak Buat LP
komentar
beritaTerbaru