Senin, 17 Maret 2025

Sinergitas Antar Stakeholder Tertibkan Lalulintas di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 05 Februari 2025 16:14 WIB
Sinergitas Antar Stakeholder Tertibkan Lalulintas di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan
Ditlantas Poldasu dan Stakeholder konsisten melakukan penindakan dan penertiban kenderaan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.(ist)
Medan, MPOL:Upaya penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) sampai saat ini masih konsisten dilaksanakan. Penertiban ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024.

Baca Juga:
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, yaitu BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.

Para stakeholder tersebut juga terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Penertiban difokuskan pada beberapa aspek penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Salah satu agenda utamanya adalah penertiban pool bus yang berada di sepanjang ruas jalan SM Raja dan Jamin Ginting.

"Hingga saat ini, sebanyak 33 pool dari total 73 pool bus yang beroperasi di wilayah tersebut telah disegel karena tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional yang berlaku," ujar Kombes Muji.

Selain itu, sambung Kombes Muji, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Tim terpadu penegakan hukum (Gakkum) turut aktif dalam penindakan ini melalui dua skema, yaitu penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang telah mencatat 6.307 pelanggaran, serta tilang di tempat dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Hingga saat ini, penertiban masih terus berjalan dengan fokus pada beberapa kegiatan utama, yaitu:

1. Penertiban terpadu terhadap aktivitas naik-turun penumpang di pool bus yang tidak sesuai aturan.
2. Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
3. Tindakan tegas dari Dishub terhadap kendaraan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.
4. Pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Sinergi antar instansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Seluruh kegiatan masih berlangsung dan tetap dilaksanakan hingga saat ini oleh Forum Lalu Lintas dan Stake Holder terkait. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nelayan Medang Deras Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pulau Salah Nama
BMPD Medan Run 2025 Berlangsung Minggu 13 Juli 2025
Kapolrestabes Medan Sowan ke Pimpinan Ponpes : Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Kapolrestabes Medan Pimpim Apel 3 Pilar Satgas Anti Tawuran dan Begal di Tritura
The Palace Jeweler Resmi Buka Gerai ke-73l di Plaza Medan Fair
Polrestabes Medan Kerahkan 205 Personel Gabungan Jaga Kota Medan saat Ramadhan
komentar
beritaTerbaru