Kamis, 14 Mei 2026

Dua Begal Sadis Ditangkap Polres Binjai

Refwandi Sanan - Rabu, 13 Mei 2026 17:52 WIB
Dua Begal Sadis Ditangkap Polres Binjai
Kapolres Binjai Mirza Maulana saat konprensi pers kasis begal dan kedua pelaku bagal yang ditangkap tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL - Polisi Resort Binjai akhirnya berhasil mengungkap kasus yang menjadi viral yaitu pembegalan sadis dengan merampas sepeda motor milik Yuda (15) seorang pelajar SMA Negeri 5 Kota Binjai.

Baca Juga:

Dua pelaku berhasil ditangkap dengan dihadiahi tembakan dikedua kaki oleh tim cobra yang dibentuk Sat Reksrim Polres Binjai Polda Sumatera Utara hanya berselang sehari setelah kejadian dan diketahui merupakan residivis serta kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Rabu (13/5/2026).

AKBP.Mirzal Maulana menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk analisis CCTV dan penelusuran digital forensik.


Polres Binjai tidak tinggal diam atas setiap laporan yang masuk dari masyarakat, semua aduan kami tindaklanjuti secepat mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, tim penyidik melakukan pendalaman data melalui analisis rekaman CCTV serta penyelidikan forensik digital untuk menelusuri jejak pergerakan pelaku," tegas Mirzal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka pada Selasa (12/5/2026) di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan metode mobile hunting atau berkeliling mencari target di jalanan sebelum akhirnya menemukan korban yang dinilai lengah.


"Pelaku bergerak memantau situasi jalanan hingga menemukan sasaran. Setelah itu korban diberhentikan secara paksa, lalu pelaku melakukan kekerasan dan ancaman untuk merampas barang milik korban," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan telepon genggam milik korban.


Namun, polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor korban sebelum sempat dijual oleh pelaku.

"Beruntung sepeda motor milik korban belum sempat dijual atau dialihkan ke pihak lain saat kami menangkap pelaku, sehingga barang bukti utama itu bisa langsung kami amankan kembali," tambah Kapolres.


Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa kedua tersangka ternyata sudah dua kali melakukan tindak pidana serupa alias residivis.

Tak hanya itu, hasil tes laboratorium juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan pelaku berulang dan positif narkoba. Saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Mirzal.


Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.

Ia juga memastikan Polres Binjai akan memperketat patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas.


"Kami akan terus menggelar patroli berskala besar secara rutin serta menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Binjai," katanya.

Di akhir konferensi pers, Polres Binjai secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor milik korban kepada orang tua YP, Erwin Syahputra.

Penyerahan tersebut disambut haru dan rasa syukur dari pihak keluarga.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Binjai dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Status mereka sebagai residivis membuat ancaman hukuman terhadap keduanya menjadi lebih berat ujar Kapolres.(wandi)
[17.08, 13/5/2026] refwandi sanan: Foto kiri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru