Jakarta, MPOL -Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Deli Serdang
meraih penghargaan TPAKD Award 2026 sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten
Wilayah Sumatera, serta capaian tiga TPAKD lainnya di Sumatera Utara yang masuk
dalam nominasi penghargaan tersebut.
Baca Juga:
Penghargaan tersebut merupakan
bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia
Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10).
Kepala OJK Provinsi Sumatera
Utara Triyoga Laksito menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen
dan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan
dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
"Capaian ini menunjukkan komitmen
dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperluas akses keuangan serta
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Keberhasilan tersebut
juga mencerminkan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri
jasa keuangan dalam mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal
secara lebih luas," kata Triyoga. S
elain keberhasilan Kabupaten Deli
Serdang, TPAKD Provinsi Sumatera Utara juga masuk dalam nominasi TPAKD Award
2026 Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera. Sementara itu, TPAKD Kota
Pematangsiantar dan TPAKD Kabupaten Langkat masuk dalam nominasi TPAKD Award 2026
Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera.
Capaian tersebut menunjukkan
konsistensi pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mengembangkan berbagai
program percepatan akses keuangan yang sesuai dengan potensi ekonomi dan
kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rakornas TPAKD Tahun 2026
mengusung tema "Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan
Rakyat Indonesia" dan menjadi momentum penguatan sinergi antara OJK, pemerintah
pusat, pemerintah daerah, serta industri jasa keuangan dalam memperluas akses
keuangan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam rangkaian
kegiatan tersebut, OJK bersama para pemangku kepentingan juga melaksanakan
penyerahan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM serta
memberikan penghargaan TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang
menunjukkan kinerja dan inovasi dalam mempercepat akses keuangan masyarakat.
TPAKD merupakan forum koordinasi
antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan
lainnya yang berperan dalam memperluas 1 akses keuangan melalui pengembangan
program sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi daerah.
Melalui berbagai program TPAKD,
OJK terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan
keuangan formal, khususnya bagi UMKM, masyarakat perdesaan, serta kelompok
masyarakat yang belum memperoleh layanan keuangan secara optimal.
OJK Provinsi Sumatera Utara
berharap capaian TPAKD Award 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh TPAKD di
Sumatera Utara untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat kolaborasi, serta
mengoptimalkan pelaksanaan program percepatan akses keuangan yang memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, OJK Provinsi Sumatera
Utara bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus
memperkuat peran TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,
memperluas akses pembiayaan produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi
daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani