Serdang Bedagai
, MPOL - Ketua Front Komunitas Indonesia 1 (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai) M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung meminta agar Badan Gizi Nasional Republik Indonesia ( BGN RI ) menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
SPPG ) Sei Rampah,
Sergai karena dinilai tidak layak beroperasi.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan M. Nur Bawean, Selasa (27/10/2026) malam menyikapi ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang kondisi dapur
SPPG Sei Rampah yang dianggap tidak layak berdasarkan standarisasi BGN karena beroperasi didalam bangunan yang hanya berukuran 12 X 15 meter persegi.
Sementara, jika merujuk dari standarisasi yang ditetapkan oleh BGN luas bangunan minimal sekitar 150 m² hingga ukuran ideal 20 m x 20 m (400 m²) dengan luas lahan keseluruhan minimal 800 m².
Dengan luas areal yang hanya berkisar 12 X 15 meter persegi, dapur MBG Sei Rampah juga diduga tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ) sebagaimana yang diatur oleh BGN
Menanggapi hal tersebut, M. Nur Bawean meminta agar BGN segera menutup dapur
SPPG Sei Rampah, karena dalam operasionalnya bisa mengganggu warga sekitar
"Jika memang benar seperti itu kondisinya, BGN harus menutup operasional dari dapur
SPPG Sei Rampah, sampai pihak pengelola bisa memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan oleh BGN RI". Ucap M. Nur Bawean. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani