Jumat, 07 Februari 2025

Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim

Ardi Yanuar - Sabtu, 01 Juni 2024 12:55 WIB
Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim
Ardi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika diwawancarai.
Medan, MPOL - Kinerja Polsek Pancurbatu untuk mengungkap kasus patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah beberapa bulan berkas perkara tersangka penganiayaan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancurbatu, hingga kini pelaku tak kunjung ditangkap untuk diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:
Masyarakat menyebut tersangka Josniko Tarigan merasa kebal hukum karena masih bebas berkeliaran dan kerap berseliweran di media sosial tiktok. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pancurbatu, bahkan sudah berjalan hampir 2 tahun lamanya.

Karena tak kunjung ditangkap, awak media pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dalam menyelesaikan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Saat dikonfirmasi, Jama mengaku akan mengeceknya.

"Ntar kami cek ke Polsek Pancurbatu apa yang menjadi kendala atau hambatannya ya brade. Terima kasih," katanya kepada Medan Pos, Sabtu (1/6/2024).

Diketahui, menangkap Josniko Tarigan tersangka penganiayaan yang berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh Cabang Kejaksaan Negeri di Pancurbatu, menjadi PR bagi Kapolsek Pancurbatu yang baru, AKP Krisnat Napitupulu. Karena sejak tidak ditahan Polsek Pancurbatu, tersangka mengambil kesempatan kabur melarikan diri.

Dari Cabjari di Pancurbatu sendiri sudah terlalu lama menunggu tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pasca berkas perkara tersangka Josniko dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Akan tetapi, selama dijabat oleh pejabat sebelumnya, kasus tersebut terkesan sengaja tidak diungkap dan pelaku pun sampai saat ini tak kunjung ditangkap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Kasubnit hingga Kanit di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Doktif Dipolisikan, Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Kasusnya Diatensi
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
komentar
beritaTerbaru