Kamis, 31 Juli 2025

2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut, Irjen Agung Perintahkan Ratakan Tempat Peredaran dan Jaringan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Minggu, 21 Januari 2024 22:18 WIB
2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut, Irjen Agung Perintahkan Ratakan Tempat Peredaran dan Jaringan Narkoba
Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi pimpin press relise pengungkapan kasus narkoba.(ist).
Medan, MPOL:Polda Sumut dan jajaran terus mengintensifkan perburuan pelaku peredaran gelap narkoba. Terbaru, sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024, mengungkap 2.071 jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka.

Baca Juga:

Diantaranya, pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Pihak Yang Diduga Sudah Memprovokasi Nama Baiknya
Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK
Pujakesuma Polisikan Pengganggu Program Hilirisasi Sawit di Sumut
Ditres Narkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Peredaran Ekstasi di THM Tresya Hotel Tanjungbalai
Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
komentar
beritaTerbaru