Minggu, 31 Agustus 2025

Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan Dorong Kementerian dan Lembaga Terkait Bangun Sistem Restitusi Lebih Efektif

Josmarlin Tambunan - Kamis, 17 Juli 2025 01:01 WIB
Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan Dorong Kementerian dan Lembaga Terkait Bangun Sistem Restitusi Lebih Efektif
Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH saat RDP dengan Kementerian Hukum dan pimpinan lembaga nonstruktural LPSK di ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara lantai 3, Jakarta, Rabu (16/7).(ist).

Jakarta, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH meminta agar kementerian dan lembaga terkait untuk membangun sistim restitus yang lebih efektif sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Tupoksinya. Hal itu dikatakan politikus Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumut I dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II lt 3, Jakarta, Rabu (26/7). Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum yang dihadiri Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta Karo-Karo itu membahas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat APBN TA 2024 Kementerian Hukum. Maruli mengatakan, kementerian hukum Republik Indonesia yang membidangi urusan hukum serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden memiliki tugas yang kompleks. Dia menekankan supaya kementerian hukum yang dipimpin oleh seorang Menteri Hukum yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Supratman Andi Agtas dengan Sekjen Kemenkum Nico Afinta harus didukung dengan anggaran yang memadai sehingga tugasnya Merumuskan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, melakukan harmonisasi, analisis, dan evaluasi peraturan perundang-undangan., Membina dan mengembangkan penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan serta menyelenggarakan penyuluhan hukum dan bantuan hukum dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga:

Maruli Siahaan juga menekankan penyerapan anggaran tinggi harus diiringi dengan bukti kinerja nyata, seperti
jumlah kasus HAM yang diselesaikan, jumlah layanan yang diberikan, atau
peningkatan kesadaran HAM masyarakat.


"Diharapkan juga agar Kementerian HAM dapat lebih akurat menyusun perencanaan belanja sejak awal agar tidak terjadi lonjakan revisi anggaran secara berkala," sebutnya.


Kemudian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan agenda Rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat APBN TA 2024 LPSK, Dr Maruli Siahaan SH.MH mendorong agar tunjangan kinerja LPSK segera disetujui, sejalan dengan capaian indeks reformasi birokrasi yang meningkat signifikan. Kemudian, mendorong LPSK bersama Komisi XIII dan kementerian / lembaga terkait membangun sistem eksekusi restitusi yang lebih efektif, termasuk mendorong skema dana talangan negara bagi korban. "Juga pemantauan aktif atas putusan pengadilan terkait restitusi atau memfasilitasi pemenuhan ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku kejahatan kepada korban dan pembentukan tim lintas lembaga untuk eksekusi yang lebih terukur," sebutnya. Maruli juga memaparkan tugas dan fungsi LPSK agar berjalan dengan efektif, mampu memfasilitasi pemenuhan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara kepada korban. Kemudian, dapat memberikan Perlindungan fisik saksi dan korban dari ancaman fisik dan kekerasan serta dapat memberikan dukungan psikologis dan bantuan pemulihan traumaserta Memastikan hak-hak saksi dan korban terpenuhi dalam proses hukum, termasuk hak atas bantuan hukum. Diketahui LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) adalah lembaga non-struktural yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana. Tugas utamanya adalah memberikan perlindungan fisik, psikis, dan hukum kepada saksi dan korban, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak prosedural dan hak atas restitusi atau kompensasi. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fraksi NasDem Alihkan Penugasan Ahmad Sahroni dari Komisi III ke Komisi I DPR RI
Hinca Pandjaitan Minta Presiden Prabowo Bongkar Belantara Izin Migas di Indonesia
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan Tekankan Tragedi Nazwa Di Sumut Bukti Lemahnya Pengawasan PMI
Terima BAM DPR RI Bobby Sebut Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK
RDP Komisi XIII Dengan Dirjen KI Kemenkum RI, Maruli Siahaan Berikan Sejumlah Rekomendasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan SH.MH Hadiri Tiga Agenda Penting  Dalam Satu Hari
komentar
beritaTerbaru