PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
Jakarta, MPOL Upaya pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan ultra mikro kembali mendapat pengakuan. PT Permodalan Nasional Madani
Nusantara
Jakarta, MPOL - RUU Transportasi online tegasksn tanggung jawab aplikator dan perlindungan pengemudi demikian anggota Komisi V Wastam (F.Demokrat) mengatakan dalam diskusi Forum Legislasi, bertajuk "RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026: Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia", Selasa (11/11) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya tiga persoalan utama: kepastian hukum, tarif yang adil, dan perlindungan sosial bagi pengemudi daring. Negara harus hadir untuk menata ekosistem transportasi digital yang selama ini berjalan tanpa dasar hukum kuat.
Baca Juga:
- Kepedulian Tanpa Batas, Dr. Maruli Siahaan Sampaikan Dukacita dan Penghiburan kepada Keluarga Almarhumah Marince Br. Hutagalung di Sei Belutu
- Dr. Maruli Siahaan Bantu Timbunan Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Getsemane Griya 2 Martubung, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Generasi Penerus
- Maruli Siahaan Minta Hak Digital dan Mekanisme Pemulihan Korban Diakomodasi dalam Revisi UU HAM
"Ini bukan intervensi, tetapi penegasan tanggung jawab negara di ruang digital." RUU tersebut menetapkan aplikator sebagai penyelenggara sistem transportasi digital nasional yang wajib tunduk pada hukum Indonesia. Potongan pendapatan pengemudi dibatasi maksimal 10 persen, algoritma tarif harus transparan, dan semua pengemudi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Selain itu, biaya tambahan seperti biaya promosi dan operasional dilarang, sementara negara berwenang menetapkan tarif batas bawah dan atas. Data pengguna dan pengemudi juga wajib disimpan di server dalam negeri untuk menjamin keamanan data pribadi.
Regulasi ini bukan untuk membatasi inovasi digital, melainkan untuk memastikan teknologi berpihak pada keadilan sosial. "RUU ini menempatkan teknologi sebagai alat kemajuan, bukan alat ketimpangan," tutur Wastam.
Sedangkan wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
"Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik."
Seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. "Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya."
Sayangnya, hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja ini di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. "Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai."
Pekerja ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja ini tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja, tutur Syaiful Huda. (ZAR)
Jakarta, MPOL Upaya pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan ultra mikro kembali mendapat pengakuan. PT Permodalan Nasional Madani
Nusantara
Medan, MPOL Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi dalam pelaksanaan Program Lati
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Batu Bara menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan nark
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana
Peristiwa
Sejumlah warga yang bermukim di Jl. Garu V Lingkungan V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, melakukan aksi protes, Minggu (28/6/26
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Satu tahun pertama kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menjadi fase penting untuk mengukur apakah sebua
Nusantara
Pebalap muda binaan Honda Indako Racing Team, Muhammad Nabil Zahsena, berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan mengunci gelar Juara
Olahraga
Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkelbengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya
Nasional
Deli Serdang, MPOL Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Ruko Delimas Lubuk Pakam Mardi Sijabat SH mengakui, pedagang sepakat kecewa terhadap pern
Sumatera Utara