Sabtu, 15 Agustus 2026

GMP Ingatkan KPK Agar Berikan Perhatian Khusus Terhadap Pelaksanaan Proyek Pascabencana di Sumut

Why - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:06 WIB
GMP Ingatkan KPK Agar Berikan Perhatian Khusus Terhadap Pelaksanaan Proyek Pascabencana di Sumut
GMP demo di depan kantor KPK berikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan proyek pascabencana di Sumut, Jumat (14/8).(ist)
Jakarta, MPOL: Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas dugaan pengaturan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, (BMBK) Cipta Karya Sumut.

Baca Juga:
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor KPK, pada Rabu (12/8/2026), dengan tuntutan tegas: periksa oknum Pokja berinisial B, ASN M, Kepala BMBK berinisial CD, dan Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan KB.

Saat orasi, M. Idris Sarumpaet menegaskan bahwa proses pemenangan dan pelaksanaan proyek pascabencana harus diawasi ketat karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat terdampak.

"Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi; ia adalah bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak," kata Idris Sarumpaet.

Koordinator aksi menyorot dugaan pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias yang diduga melibatkan rangkaian penyusunan persyaratan lelang, evaluasi peserta, hingga penetapan pemenang yang dinilai janggal.

"Kami minta KPK bongkar tuntas mekanisme yang diduga merampas anggaran publik dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur berkualitas," kata perwakilan GMP Sumut.

Oknum Pokja berinisial B, menjadi sorotan utama karena diduga bertindak sebagai pengendali pokja ULP yang memainkan peran sentral dalam pengaturan proyek. GMP meminta penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan mulai rancangan syarat tender, evaluasi administrasi dan teknis, komunikasi antar-pihak, hingga pelaksanaan di lapangan untuk mengungkap pola keterlibatan internal dan rekanan.

Selain itu, GMP menyebutkan dugaan keterlibatan ASN M yang diduga berperan dalam koordinasi dan komunikasi yang menguntungkan pihak tertentu. KPK diminta mengusut jejak komunikasi M dengan pokja, pejabat dinas, dan kontraktor terkait.

Direktur Utama BUMD Pembangunan Medan KB juga diminta diperiksa. GMP menuntut pemeriksaan proporsional terhadap nilai proyek, aliran dana, dan hubungan antara KB dengan kontraktor pemenang.

CD, sebagai pimpinan BMBK Cipta Karya Sumut, diminta mempertanggung jawabkan fungsi jabatannya yang diemban saat ini dan tata kelola ppengadaan di bawah kepemimpinannya.
"GMP menegaskan pemeriksaan harus menguji sejauh mana pengawasan internal bekerja karena diduga ada kelalaian atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh CD."

GMP mengingatkan KPK agar memberi perhatian khusus terhadap proyek-proyek pascabencana di Sumatera Utara. Anggaran yang diperuntukkan bagi pemulihan dan membantu masyarakat korban bencana berpotensi disalahgunakan, sehingga perlu mendapat pengawasan ketat agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

"Proyek pascabencana seharusnya menjadi prioritas pengawasan, bukan ladang mark-up," ujar koordinator aksi.

Dalam tuntutannya, GMP meminta KPK menguji kemungkinan adanya teknik baru pengelabuan terhadap aparat penegak hukum, seperti manipulasi peserta tender, pemalsuan dokumen evaluasi, atau penggunaan perusahaan cangkang.

GMP Sumut menyatakan akan terus mengawal serta menyuarakan dugaan pengondisian, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan penggunaan anggaran negara. Mereka memberi batas waktu bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengumumkan perkembangan penyelidikan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru