Medan, MPOL: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diturunkan untuk me
lakukan olah TKP kebakaran yang menimpa rumah dan mobil wartawan di Labuhan Batu.
Baca Juga:
"Tim Labfor tengah me
lakukan olah TKP sekaligus untuk mengumpulkan bukti-bukti formil dan materil sebagai bahan
penyelidikan atas kebakaran rumah milik wartawan di Labuhan Batu," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi,Kamis (21/3) kepada wartawan.
Hadi mengatakan, olah TKP di
lakukan untuk mengetahui titik api dan arah perambatan apinya.
"Olah TKP di
lakukan untuk menyelidiki awal titik api. Dari situ nanti akan ditelusuri perambatanya sampai dimana. Kemudian dari olah TKP itu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," jelas Hadi.
Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan, Polres Labuhan Batu bersama Polda Sumut tengah fokus me
lakukan penyelidikan dan pembuktian.
"Dalam prosesnya, penyidik akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Percayakan kepada polisi, mudah-mudahan kasusnya dapat segera terungkap," ujarnya.
Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang. Bilamana akibat pemberitaan ada masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak me
lakukan main hakim sendiri. Namun agar ditempuh dengan mekanisme yang berlaku sesuai UU No 40 Tahun 1999.
"Bila terjadi kekerasan terhadap wartawan, polisi hadir. Pelaku akan diberikan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Percayakan Kepada Polisi
Terkait dugaan OTK melemparkan
bom molotov hingga mengakibatkan rumah dan mobil wartawan yang merupakan anggota PWI Labuhan Batu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mendesak polisi segera bertindak.
"Polisi harus segera hadir dengan me
lakukan penyelidikan dan dapat mengungkap kasus itu secara terang benderang," kata Farianda.
Farianda yakin polisi akan bekerja serius. "Kami percayakan kepada polisi untuk bekerja me
lakukan pembuktian. Kami yakin, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi yang dikenal dekat dengan wartawan tidak akan membiarkan wartawan mendapat ancaman atau perlakuan kriminal," katanya.
Farianda Putra Sinik yang juga KetuaSPS Sumatera Utara itu menilai bila benar aksi pembakaran di
lakukan akibat pemberitaan, merupakan upaya pembungkaman pers.
Karena itu, Ketua PWI Sumut meminta polisi segera bertindak. "Kiranya, polisi agar cepat bertindak dan segera mengungkap otak pelaku pembakaran rumah anggota PWI yang diduga kuat untuk membungkam tugas dan profesi sebagai kontrol sosial," pungkas pemilik yang juga Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos dan Medanposonline.com itu.
Diketahui, rumah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, hangus terbakar , Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 02.00 Wib.
Peristiwa itu diduga di
lakukan Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan cara melemparkan
bom molotov ke arah mobil yang sedang terparkir diteras rumah Junaidi Marpaung.
"Jadi Apinya melalui mobil dulu hingga menyebar kerumah,sepertinya ada yang me
lakukan pelemparan kearah mobil diduga
bom molotov," kata Junaidi Saat di Wawancarai wartawan www. Invocavit.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Katanya, setelah kami tersadar dengan adanya api dirumah, seluruh keluarga mencoba keluar dari pintu rumah depan,namun setelah dibuka pintu itu tidak bisa.
"Pintu depan seperti diganjal dari luar,jadi kami keluar dari pintu samping rumah hingga pihak keluarga tidak ada yang korban,"ucap Junaidi.
Ia berharap dalam peristiwa yang menimpanya,pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas peristiwa tersebut.
"Berharap kiranya pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini,"Sebut Junaidi.
Dijelaskannya, sebelum terbakarnya rumah itu, dirinya sempat mendapatkan ancaman menggunakan media sosial, kalau saya dan keluarga tidak akan selamat dan akan dikejar kemanapun,namun ancaman itu menggunakan fecbook yang menggunakan akun palsu.
"Beberapa hari ini memang saya me
lakukan investigasi terkait narkoba di Labuhanbatu,kalau beritanya belum ada,"Sebut Marpaung.
Sementara itu pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hadir di Lokasi, menganalisa bahwa kejadian itu bukanlah akibat dari arus pendek,sebab setelah kita cek wayar dan meteran tidak ada ditemukan yang rusak.
"Kita sudah cek,tidak ada ditemukan akibat arus listrik,"ucap Petugas PLN yang enggan menyebutkan namanya.
Atas peristiwa tersebut,junaidi Marpaung diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Tampak hadir pihak kepolisian dan TNI serta Plt Bupati Labuhanbatu hadir melihat terjadinya rumah anggota PWI.Kini rumah tersebut telah di Police Line Polres Labuhanbatu.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan