Rabu, 24 Juni 2026

Barak Diduga Lokasi Narkoba di Aek Kanopan Timur Labura Dibakar Polisi

Budi Ardiansyah - Rabu, 24 Juni 2026 15:25 WIB
Barak Diduga Lokasi Narkoba di Aek Kanopan Timur Labura Dibakar Polisi
Ist
Tampak puing- puing lokasi barak narkoba di Labura setelah dibakar polisi.
Labuhanbatu, MPOL -Sebagai wujud respon cepat atas adanya sebuah video amatir yang direkam oleh seorang ibu, dan beredar luas di media sosial memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika, langsung disidak dan dibakar polisi, Selasa (23/6/2026) malam.

Baca Juga:
Lokasi yang beralamat di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, kini telah hangus terbakar.

Dalam kegiatannya, petugas melakukan penindakan serta memusnahkan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.

Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu menyampaikan keberatannya atas keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan barak tersebut, ia menegaskan bahwa barak tersebut sudah dimusnahkan sejak kami mendapatkan informasinya.

"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya," ucap Hardiyanto.

Ia menambahkan, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan. Serta, mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan dimana pun kami akan tanggapi," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aek kanopan Timur, Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.

Harapannya, masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru