Rabu, 12 Februari 2025

Larikan dan Jual Motor Teman, ilham Warga Pematang Kuing Ditangkap

Marlan MS - Kamis, 18 Januari 2024 18:11 WIB
Larikan dan Jual Motor Teman, ilham Warga Pematang Kuing Ditangkap
Ist
Tersangka mendekam di Polsek Indrapura Poltes Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Rabu (17/1/24) sekira pukul 18.00 WIB. menangkap seorang Pria M alias Ilham 33 tahun warga Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka karena melarikan sepeda motor milik temannya dengan alasan hendak membeli ban.

Baca Juga:
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, Ilham telah menggelapkan sepeda motor milik Iqbal Wiranda (29), warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kejadian yang berawal ketika Iqbal mendatangi M Nurhadi Syahputra tidak jauh dari kediamannya, Jumat (12/1/24) sekira pukul 20.00 WIB.

Setiba di rumah M Nurhadi Syahputra, Ilham pun meminjam sepeda motor Iqbal dengan alasan hendak membeli ban.

Karena memang saling kenal, Iqbal pun memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada Ilham sembari berpesan jangan lama.

Namun, setelah ditunggu hingga tengah malam bahkan hingga keesokan harinya, Ilham ternyata tak kunjung muncul mengembalikan sepeda motor
Honda Revo, nomor polisi B 3818 SRB, milik Iqbal.

Kesal dengan temannya itu, Iqbal Wiranda membuat pengaduan ke Polsek Indrapura

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi keberadaan Ilham pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap MI alias Ilham di salah satu warung di Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.

Kepada polisi, Ilham mengaku telah menjual sepeda motor milik Iqbal kepada seseorang.

"Atas pengakuan tersebut, tersangka MI alias Ilham yang dipersangkakan melanggar Pasal 378 dari KUHPidana diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap penadahnya ", terang Sagala.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjung Balai Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu
Korupsi Jalan Rp 4,9 Miliar, Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 3,5 Tahun Penjara
Polres Binjai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba-2025
Rakernas Siwo PWI 2025: Sumut, Banten dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso Apresiasi Kemajuan UMSU
Sepasang Kekasih Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap
komentar
beritaTerbaru