Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Deliserdang, MPOLDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik T
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu-Polda Sumatera Utara, Iptu Sofyan Tampubolon tampaknya semakin bangga dalam jabatannya. Pasalnya, meski terbukti dan mengakui menerima uang dari mantan Bupati Labuhanbatu Erik Astrada, namun jabatan empuknya sebagai Kanit Tipikor tetap masih diembannya.
Baca Juga:
Gratifikasi merupakan tindak pidana dalam jabatan seseorang dan dapat dikenai sanksi etik.Tapi itu rasanya tak berlaku bagi Sofyan Tampubolon?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa diminta Medan Pos tanggapannya atas perilaku Sofyan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan uang terkait jabatan setidaknya merupakan gratifikasi.
Kalau dalam jabatan sanksi diperiksa dugaan pelanggaran kode etik, kalau gratifikasinya yang tidak dilaporkan selama 30 hari adalah perbuatan korupsi," kata Teguh, Jum'at (7/3/2025).
Untuk diketahui setelah adanya proses penerimaan uang Rp 100 juta yang diterima Sofyan, namun sanksi yang dikenakan padanya belum terlihat. Hingga sampai saat ini Sofyan masih mengemban sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas apa sanksi yang diterima oleh Sofyan sebagai anggotanya tersebut. Pesan yang dikirimkan kepadanya meski keadaan masuk belum dibalas.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menegaskan akan menindak dugaan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon terima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kombes Bambang cuma bilang pihaknya menghormati proses persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Katanya, ia enggan menerka-nerka dan mengganggu proses peradilan.
"Fakta-fakta di peradilan kan tentunya akan di akhir, jadi kita tidak bisa berkomentar, tidak bisa menindaklanjuti pada proses peradilan kita mengganggu proses tersebut dan yang lain-lain. Kita hormati proses peradilan, sampai sekarang belum tuntas dan belum putus," kata Kombes Bambang saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).
Ditanya mengenai sanksi dan proses pemeriksaan, perwira menengah polri ini tampak terburu-buru pergi.
Deliserdang, MPOLDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik T
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL Polisi dikabarkan telah mengamankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas berlumuran darah. Pelaku disebut
Sumatera Utara
Medan, MPOLKombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI
Sumatera Utara
Bimbingan Belajar (Bimbel) Adzkia memberikan penghargaan kepada 9 Tentor Terfavorit 2026 dalam satu acara.Acaranya di aula Adzkia Ked
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL Kasus pertikaian hingga mengakibatkan Predi Peranginangin tewas ditikam di Jalan Lori Desa Hulu, Kec. Pancur Batu, Kab. D
Peristiwa
Medan, MPOL Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus Panglima Geng Motor yang terlibat kasus narkoba.Pelakunya berinisial HZ
Sumatera Utara
Medan, MPOLKetua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumut, Sastra Sembiring, mendukung peme
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Tragedi berdarah mengguncang Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis sore (14/05/2026). Seorang remaj
Sumatera Utara
Medan, MPOLKombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan dan sebagai anggota DPR RI Komisi XI
Sumatera Utara
Medan, MPOLKetua Panitia Asean Footbal Federation (AFF) U19 Boy&039s 2026, Moko Panggabean, meninjau kesiapan Stadion Teladan menjelang
Olahraga