
4 Kontribusi Samsung Mendorong Kemajuan Indonesia
Jakarta, MPOL Selama lebih dari tiga dekade, Samsung sukses mendorong industri teknologi dalam negeri melalui inovasi, mulai smartphone, ta
Ekonomi
Medan, MPOL - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu-Polda Sumatera Utara, Iptu Sofyan Tampubolon tampaknya semakin bangga dalam jabatannya. Pasalnya, meski terbukti dan mengakui menerima uang dari mantan Bupati Labuhanbatu Erik Astrada, namun jabatan empuknya sebagai Kanit Tipikor tetap masih diembannya.
Baca Juga:
Gratifikasi merupakan tindak pidana dalam jabatan seseorang dan dapat dikenai sanksi etik.Tapi itu rasanya tak berlaku bagi Sofyan Tampubolon?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa diminta Medan Pos tanggapannya atas perilaku Sofyan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan uang terkait jabatan setidaknya merupakan gratifikasi.
Kalau dalam jabatan sanksi diperiksa dugaan pelanggaran kode etik, kalau gratifikasinya yang tidak dilaporkan selama 30 hari adalah perbuatan korupsi," kata Teguh, Jum'at (7/3/2025).
Untuk diketahui setelah adanya proses penerimaan uang Rp 100 juta yang diterima Sofyan, namun sanksi yang dikenakan padanya belum terlihat. Hingga sampai saat ini Sofyan masih mengemban sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas apa sanksi yang diterima oleh Sofyan sebagai anggotanya tersebut. Pesan yang dikirimkan kepadanya meski keadaan masuk belum dibalas.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menegaskan akan menindak dugaan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon terima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kombes Bambang cuma bilang pihaknya menghormati proses persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Katanya, ia enggan menerka-nerka dan mengganggu proses peradilan.
"Fakta-fakta di peradilan kan tentunya akan di akhir, jadi kita tidak bisa berkomentar, tidak bisa menindaklanjuti pada proses peradilan kita mengganggu proses tersebut dan yang lain-lain. Kita hormati proses peradilan, sampai sekarang belum tuntas dan belum putus," kata Kombes Bambang saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).
Ditanya mengenai sanksi dan proses pemeriksaan, perwira menengah polri ini tampak terburu-buru pergi.
Jakarta, MPOL Selama lebih dari tiga dekade, Samsung sukses mendorong industri teknologi dalam negeri melalui inovasi, mulai smartphone, ta
EkonomiJakarta, MPOL Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri. Menurutnya, hal itu sudah m
PendidikanPadangsidimpuan, MPOL Keberhasilan adalah milik mereka yang tidak pernah berhenti berusaha, dan hal ini dibuktikan oleh Khairul Saleh, sis
PendidikanMedan, MPOL Saat ini, kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi global semakin meningkat, baik di Medan maupun di dunia.
Pendidikan, MPOL Hari Kedua Pelunasan Tahap II, 585 Jemaah Lunasi Biaya Haji RegulerMedan (Humas). Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Sumatera UtaraPandan, MPOL Kebahagiaan menyelimuti Raisah Amini, siswi kelas XII B MAN 1 Tapanuli Tengah, setelah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berd
PendidikanMedan, MPOL . Sebanyak 85 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan berhasil lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Pen
Sumatera UtaraMedan, MPOL Meski diguyur hujan, tidak menyurutkan niat baik keluarga besar PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Tuntungan bersama ranting
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Ternyata masih banyak ditemukan jalan rusak parah dan berlubang ke desadesa terutama jalan menuju Desa Danau Sijabut Kecamata
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Korem 022/PT bekerja sama dengan berbagai
Sumatera Utara