Tohir menambahkan dari handphone yang disita sebagai barang bukti, disebutkan ada video penyiksaan yang dilakukan diduga pelaku.
Baca Juga:
"Dari hp itu katanya ada video kejadian si korban disiksa oleh C dengan memukul pakai botol dan lain-lain," pungkasnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya yang menangani kasus tersebut. Saat disinggung apakah benar C yang membunuh korban, Hafiz awalnya bilang pemeriksaan masih berproses.
"Iya (kami yang tangani). (Penyidikan) masih proses," kata Hafiz kepada Medan Pos," Minggu (24/8/2025) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam, barulah terungkap bahwa C pelakunya. Penyidik pun telah menetapkan C sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. Penyidik meyakini telah menemukan petunjuk dan sejumlah bukti yang mengarah kepada C sebagai pelaku pembunuhan.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Hafiz, Senin (25/8/2025) pagi. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News