Medan, MPOL: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kembali memberi perintah agar membasmi
peredaran narkoba di
Jermal 15.
Baca Juga:
Perintah itu dikatakan Kapoldasu dalam rilis akhir tahun 2025 dengan wartawan di Mapoldasu, Selasa (30/12).
"Saya perintahkan, sikat habis itu (narkoba) di
Jermal 15," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Dia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di
Jermal 15.
Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan
Jermal 15 sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di
Jermal 15.
Namun, ketika disinggung tentang Target Operasi (TO) di
Jermal 15 itu, Kapolda enggan berspekulasi.
"Pokoknya
Jermal 15 harus bersih dari narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang
Jermal 15," aku jenderal bintang dua tersebut.
Kapolda memaparkan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba pada 2025, yakni 6.078 kasus, meningkatkan dibanding tahun sebelumnya 5.148 kasus.
"Pada tahun 2025 ini, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634, meningkat dibanding tahun 2024, yakni 6.479 tersangka," jelasnya.
Sepanjang 2025, barang bukti disita sabu-sabu seberat 1.5 ton lebih, meningkat dibanding 2024, yakni 1,1 ton lebih. Kokain juga meningkat, sementara ganja menurun, dari 1,2 ton pada 2024, dan 1.01 ton di 2025.
Sedangkan pohon ganja pada 2024 sebanyak 6.369 batang, dan 2025 sebanyak 6.434 batang. Pil ekstasi di 2024 sebanyak 487.706, dan pada 2025 sebanyak 345.992 butir.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan