Senin, 18 Mei 2026

Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Batu Bara Terkait BUMDes dan Aset Desa Nyaris Ricuh

Marlan MS - Senin, 18 Mei 2026 17:39 WIB
Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Batu Bara Terkait BUMDes dan Aset Desa Nyaris Ricuh
Ist
Gembara bersama warga masyarakat saat melakiukan unras terkait BUMDes.
Batu Bara, MPOL -Aksi unjukrasa (unras) Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) dan Masyarakat Desa Lubuk Cuik terkait BUMDes dan Aset desa nyaris ricuh.

‎Dipimpin Koordinator Aksi Gembara M Salim dan Koordinator lapangan Wan Indris, seratusan masyarakat Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara mempertanyakan berbagai
‎persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat kepada Pj Kades MY Daulay di halaman kantor desa, Senin (18/5/2026).

‎Sedikitnya ada 4 permasalahan yang dipertanyakan dalam unjukrasa tersebut diantaranya terkait hutang atau tunggakan BUMDes pada tahun 2025.

‎"Masyarakat mempertanyakan adanya dugaan hutang atau tunggakan BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida sebesar Rp 42.668.000," ucap M Salim.

‎Salim menilai Pj. Kepala Desa diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola BUMDes.

‎Ia menduga Pj Kades merekomendasikan atau membiarkan BUMDes melakukan hutang kepada pihak penyedia pupuk tanpa musyawarah terbuka kepada masyarakat maupun pengurus secara menyeluruh.

‎Ia juga menuding tidak ada transparansi terkait mekanisme pinjaman maupun dasar pengambilan keputusan terkait BUMDes.

‎"Kami menduga ini bertentangan dengan AD/ART BUMDes serta prinsip tata kelola kelembagaan desa yang baik. Oleh sebab itu kami meminta audit dan penjelasan terbuka terkait penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban hutang tersebut," tegasnya.

‎Demikian pula terkait aset Sound System Karaoke milik Desa yang saat ini dikuasai Alberto selaku pengusaha pupuk di Desa Lubuk Cuik diminta pertanggung jawaban Pj Kades.

‎"Kami meminta penjelasan secara terbuka kepada pemerintah desa. Mengapa aset desa tersebut tidak berada di kantor atau lingkungan pemerintahan desa," pintanya.

‎Ia atas nama masyarakat mempertanyakan dasar peminjaman atau penempatan aset tersebut kepada pihak ketiga.

‎Juga dipertanyakan apakah terdapat berita acara, keputusan resmi, maupun bentuk pertanggungjawaban administrasi terkait penggunaan aset desa tersebut.

‎"Kami menilai pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya lagi.

‎Gembara juga mempertanyakan Mobil Ambulance Desa yang berada di halaman rumah Alberto Sitinjak.

‎"Kami meminta penjelasan
‎mengapa kendaraan operasional pelayanan masyarakat tersebut tidak berada di kantor desa dan
‎apa dasar penempatan ambulance di rumah pribadi," tanyanya.

‎Ia juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional dan pengawasan kendaraan tersebut. Karena menurutnya, ambulance merupakan fasilitas pelayanan publik, maka pengelolaannya harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

‎Gembara juga menyikapi dugaan kisruh internal di tubuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
‎yang mengakibatkan kepengurusan KDMP dengan Ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, yang merasa tertekan hingga akhirnya mengundurkan diri.

‎Beberapa persoalan yang terjadi ditubuh KDMP Desa Lubuk Cuik dikatakan telah menjadi perhatian masyarakat.

‎"Dalam rapat koperasi, permodalan KDMP diduga dibebankan kepada ketua saat itu, bahkan diminta menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan.

‎Bahkan ketika Welas Hari selaku Ketua KDMP saat itu menyampaikan dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan arah tujuan koperasi, aspirasi tersebut dinilai tidak mendapat perhatian serius dari peserta rapat.

‎"Kami menduga adanya pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai KDMP hanya untuk kelompok atau kepentingan tertentu (oligarki). Kami juga mempertanyakan mengapa koperasi percontohan tersebut hingga saat ini tidak lagi berjalan atau ditutup," ujarnya.

‎Ia menyayangkan sikap Pj. Kepala Desa yang tidak mengambil langkah pembinaan dan penyelesaian konflik secara terbuka serta bijaksana.

‎"Seharusnya sebagai pemimpin desa, Pj. Kepala Desa harus mampu menjadi penengah, pembina, dan pengambil keputusan demi menjaga kekompakan internal kelembagaan desa," ketusnya.

‎Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, Gembara menilai Pj. Kades Lubuk Cuik tidak mampu menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan desa secara baik dan profesional.

‎Untuk itu Gembara meminta
‎Pj. Kades Lubuk Cuik beserta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

‎"Kami minta APH dan Inspektorat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tata kelola aset desa, BUMDes, dan KDMP. Apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka lebih baik mundur dari jabatannya," tutupnya.

‎Usai penyampaian aspirasi yang semula tertib akhirnya nyaris ricuh. Kericuhan nyaris terjadi ketika beberapa ibu-ibu mempertanyakan dasar mahasiswa yang tergabung dalam Gembara mempersoalkan masalah Desa Lubuk Cuik.

‎Beruntung, saat situasi mulai memanas, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama anggota tampil mendinginkan pihak yang mulai berseteru.

‎Pada kesempatan tersebut, Pj Kades MY Daulay menjelaskan satu persatu permasalahan yang disampaikan pengunjukrasa.

‎Terkait sound system yang berada di rumah Alberto dikatakan Daulay sebagai jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes kepada penyalur pupuk.

‎Sedangkan ambulance yang berada di halaman rumah Alberto dikatakan Daulay karena disitu kantor KDMP. "Operasional ambulance saat ini masih menunggu instruksi dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara," ucap Daulay.

‎Terkait BUMDes dan KDMP, Daulay mempersilahkan ketua masing-masing memberi penjelasan.

‎Ketua BUMDes Desa Lubuk Cuik Iswahyudi mengatakan anggaran dari desa dan hutang pupuk serta pestisida dipergunakan untuk mengelola tanaman cabai merah seluas 20 rante. Namun dikatakannya, karena terendam banjir menyebabkan tanaman cabai tidak memberikan hasil.

‎Hanya sekitar Rp5 juta lebih hasil penjualan cabai yang dapat diperoleh dari tanaman yang terendam banjir. Uang tersebut diserahkan kepada penyalur pupuk untuk mencicil hutang pupuk dan pestisida.

‎Namun Ketua sempat mengelak dan mengatakan Bendahara BUMDes yang paling mengetahui kondisi keuangan BUMDes sehingga tidak mampu membayar hutang.

‎Sialnya, oknum Bendahara Nursana yang diharapkan hadir tidak menampakkan hidungnya hingga unjukrasa berakhir.

‎Atas saran para orangtua akhirnya digelar rembug antara Pj Kades, BUMDes dan Ketua KDMP bertempat di teras kantor desa. Rembug bertujuan untuk mencari solusi permasalahan yang ada.

‎Akhirnya setelah berembuk sekitar 1 jam, dicapai kesepakatan akan menyelesaikan segala permasalahan selambat-lambatnya satu Minggu kedepan. Apabila setelah tenggat waktu namun permasalahan belum selesai maka permasalahan ini akan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).**

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru