Rabu, 01 Juli 2026

Tangis Ibu 70 Tahun "Sebelum Saya Dipanggil Allah, Tolong Pulangkan Dua Anak Saya dari Detensi Imigrasi Kamboja"

Candra Siregar - Rabu, 01 Juli 2026 09:17 WIB
Tangis Ibu 70 Tahun "Sebelum Saya Dipanggil Allah, Tolong Pulangkan Dua Anak Saya dari Detensi Imigrasi Kamboja"
Ketua DPRD Ari Winata bersama Wakil Ketua DPRD Irmayanti Siregar dan Kadisnaker dan Ibu malang Nur Kuwa dan Bayu Yuda Sebayang saat menghadap wakil rakyat.
Kotapinang, MPOL - Suasana ruang Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendadak berubah hening. Tangis seorang ibu renta pecah di hadapan para wakil rakyat. Dengan langkah perlahan dan wajah penuh kesedihan, Hj. Nur Kuwa (70) warga yang sudah dua kali pindah Desa dan sekarang bersama anak tertuanya di Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, datang membawa harapan terakhir agar kedua putranya dapat dipulangkan dari rumah detensi imigrasi di Siem Reap, Kamboja, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:
Di usia senjanya, Hj. Nur Kuwa mengaku tak lagi memiliki keinginan selain melihat Fadli Harahap (24) dan adiknya, Baktiar Harahap (20), kembali menginjakkan kaki di kampung halaman dengan selamat. Air mata tak mampu ia bendung ketika menyampaikan permohonannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD.

"Saya hanya seorang ibu. Saya tidak mengerti hukum. Saya hanya ingin melihat anak-anak saya pulang sebelum Allah memanggil saya," ucapnya dengan suara bergetar, membuat suasana audiensi dipenuhi rasa haru.

Permohonan itu turut didampingi Bayu Yudha Sebayang yang mewakili keluarga. Ia meminta DPRD Labuhanbatu Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta KBRI Phnom Penh, guna mempercepat proses pemulangan kedua warga Labusel tersebut.

Menurut keterangan keluarga, Fadli dan Baktiar berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan yang disebut legal. Namun sesampainya di sana, mereka mengaku paspor ditahan dan dipaksa menandatangani kontrak sebagai operator judi online.

Apabila menolak, mereka disebut diwajibkan membayar denda hingga puluhan juta rupiah.

Saat masa kontrak hampir berakhir, keduanya mengaku kembali dipaksa memperpanjang kontrak. Merasa terancam, mereka memilih melarikan diri dan meminta perlindungan ke KBRI Phnom Penh.

KBRI kemudian disebut telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor mereka berdua.

Harapan untuk pulang ke Indonesia pupus karena keduanya tidak memiliki biaya. Mereka sempat berusaha mencari pekerjaan sementara, namun gagal. Apes ketika hendak kembali meminta bantuan, mereka bersama sejumlah warga negara asing lainnya diamankan aparat setempat dan ditempatkan di rumah detensi imigrasi di Siem Reap.

Melalui surat yang disampaikan kepada DPRD, Fadli mengungkapkan bahwa proses pemulangan memerlukan biaya sekitar 1.000 dolar Amerika Serikat per orang. Total sekitar 2.000 dolar AS menjadi beban yang mustahil dipenuhi keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

"Kami benar-benar menyesal. Niat kami berangkat hanya untuk mencari pekerjaan demi membantu ekonomi keluarga, tetapi justru terjebak dalam situasi seperti ini. Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bapak Bupati, DPRD, hingga Presiden Republik Indonesia agar membantu kami bisa pulang ke kampung halaman," tulis Fadli.

Keluarga berharap DPRD tidak hanya menerima aspirasi tersebut, tetapi juga segera meneruskannya kepada Bupati Labuhanbatu Selatan, pemerintah pusat, hingga Presiden Republik Indonesia agar proses pendampingan dan pemulangan kedua warga Labusel dapat dikawal sesuai ketentuan yang berlaku.

Tangisan Hj. Nur Kuwa sore itu bukan sekadar isak seorang ibu. Tangisan itu menjadi simbol kepedihan keluarga kecil di Labuhanbatu Selatan yang masih menunggu keajaiban. Di usia 70 tahun, ia hanya memohon satu hal yang mungkin sederhana bagi banyak orang, tetapi sangat berarti baginya. Di sisa-sisa hidupnya ia ingin memeluk kembali kedua anaknya dalam keadaan selamat di tanah kelahiran mereka. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru