Dalam konteks perkara ini dan setelah berdialog dengan Samuel, kata Thomas, dirinya melihat sebenarnya Samuel ini bukan pelaku. Kenapa? Yang memprovokasi itu justru keluarga dari orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Samuel disebut-sebut memenangkan warga saat itu.
Baca Juga:
"Nah, trigger-nya itu karena surat tugas dari BNN yang diduga surat itu sudah kadaluwarsa, itu yang menjadi pemicu. Jadi warga melihat bahwa razia itu adalah razia ilegal. Di situ juga tidak ditemukan ada barang bukti narkoba. Ada yang positif, itu kan tamu-tamu dari luar. Ya, kita nggak tahu juga apa yang mereka lakukan dari luar sana. (Kafe) itu kan tempat minum," jelasnya.
Thomas menyesali tindakan yang dilakukan KBP Josua terhadap Samuel saat di Polrestabes Medan.
"Apa urgensinya dia (KBP Josua) datang ke situ, di bon nya sampai ditendang dua kali. Makanya kita minta buka cctv. Jangan sampai nanti (cctv) dibilang nggak hidup," katanya.
"Karena apa? Kemarin kawan kita mau buka handphone aja ditegur oleh penyidik. (Katanya), bang, enggak boleh bang, ada cctv, nanti kami ditegur oleh Propam. Dan sebenarnya ini enggak standar Polri, harus transparan itu," sambungnya.
Lanjut Thomas mengatakan di mana aturannya yang menyatakan di KUHAP bahwa tidak boleh bawa handphone.
"Jangan nanti waktu kita membutuhkan bukti-bukti bahwa benar si Samuel itu ditendang, dibilang cctv mati, berarti mereka patut diduga menghilangkan barang bukti," pungkasnya.
Kepala BNNK Deli Serdang, KBP Josua Tampubolon membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Samuel di ruangan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Medan Pos, Minggu (5/7/2026) malam.
Ketika disinggung apakah dirinya sendiri yang merekam video klarifikasi Samuel di salah satu ruangan, Josua hanya membaca pesan WhatsApp. Begitu juga saat ditanyai apakah boleh tersangka dengan tangan masih terikat dan memakai baju tahanan divideokan memberikan klarifikasi? Eks Kapolres Samosir dan Pelabuhan Belawan ini juga tidak merespons.
Untuk diketahui, perkara ini berawal ketika tim gabungan BNNK Deli Serdang dan Satpol PP Deli Serdang, menggelar raziakafe remang-remang di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026). Razia berubah menjadi ricuh dan keadaan semakin memanas yang mengakibatkan rusaknya kendaraan dinas Pemkab Deli Serdang.
Dalam hal ini, ada enam orang yang diamankan, empat di antaranya termasuk Samuel Hutasoit telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News