Sabtu, 25 Juli 2026

Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan

Rifki Warisan - Rabu, 08 Juli 2026 19:14 WIB
Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan
Diskominfo Medan
Walikota Medan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026)
Medan, MPOL -Wali Kota Medan Rico Waas mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya gedung, jalan, maupun investasi. Menurutnya, pembangunan baru benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal dan belum menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan, serta para pimpinan perusahaan, BUMN, dan BUMD.

Wali Kota menjelaskan, pekerja di sektor formal umumnya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih banyak pekerja sektor informal seperti pengemudi becak, pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM yang belum memperoleh perlindungan serupa. Padahal, kelompok pekerja tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian dan mendukung aktivitas dunia usaha Medan.

"Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerja di perusahaan itu sendiri. Kita semua saling terhubung. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan," ujar Rico Waas.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengajak perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar membantu pemerintah, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa perlindungan.

"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Medan. Misalnya santunan bagi peserta yang meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan kerja, termasuk jaminan pendidikan bagi anak peserta. Karena itu, saya berharap manfaat tersebut juga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini belum terlindungi," ungkapnya.

Rico Waas menambahkan, Pemko Medan saat ini telah mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja rentan melalui APBD. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari keseluruhan pekerja yang membutuhkan perlindungan, sehingga kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.

Di akhir sambutannya, Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang sehat, profesional, serta berpihak pada kesejahteraan pekerja.

"Mari kita bangun Kota Medan dengan profesionalisme. Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik, sementara perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja," tutupnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru