Rabu, 19 Agustus 2026

Ngaku Polisi-Residivis Pemerasan Spesialis Pemerkosaan Diringkus JCS Polrestabes Medan

Ardi Yanuar - Rabu, 19 Agustus 2026 18:00 WIB
Ngaku Polisi-Residivis Pemerasan Spesialis Pemerkosaan Diringkus JCS Polrestabes Medan
Pelaku pemerkosaan (duduk tengah) bersama istri dan penadah yang diringkus Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Seorang residivis spesialis pelaku pemerkosaan diringkus Tim JCS Polrestabes Medan. Dalam aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku bernama David Hendra (42) warga Jalan Platina I, Gang Melati, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca Juga:

Yang menjadi korbannya adalah anak di bawah umur berinisial SRA. Korban dibawa ke hotel oleh pelaku di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku juga mencuri hp milik korban. Akibat dari kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Tim JCS Unitresmob Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku di Jalan Platina IV, Titi Papan, Medan Deli, Selasa (18/8/2026). Dari hasil interogasi pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa. Tercatat sudah 20 kali melakukan kejahatan dengan modus mengaku anggota Polri lalu memeras dan memperkosa para korbannya.

"Ada enam video bukti rekaman pelaku saat melakukan pemerkosaan sudah kita amankan. Untuk LP lain masih kita lakukan pencarian. Pelaku ini merupakan residivis kasus pemerasan mengaku sebagai polisi pada tahun 2020 ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan 2021 ditahan di Polsek Medan Tembung," kata Kanitresmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, Rabu (19/8/2026).

Dari pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama pada 22 April 2024, 26 Juli 2025, 21 November 2025, 29 Juli di Selayang korban atas nama S dan 31 Juli juga di Selayang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru