Rabu, 19 Agustus 2026

Ngaku Polisi-Residivis Pemerasan Spesialis Pemerkosaan Diringkus JCS Polrestabes Medan

Ardi Yanuar - Rabu, 19 Agustus 2026 18:00 WIB
Ngaku Polisi-Residivis Pemerasan Spesialis Pemerkosaan Diringkus JCS Polrestabes Medan
Pelaku pemerkosaan (duduk tengah) bersama istri dan penadah yang diringkus Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan.

Bimo menjelaskan modus pelaku yakni memberhentikan sepasang kekasih dan menanyakan kemana arah PDAM Tirtanadi. Setelah itu pelaku mengaku anggota polisi serta menanyakan kepada sepasang muda mudi tersebut "sering ga masuk ke hotel itu". Lalu pelaku menanyakan kenapa tidak pakai helm dan menanyakan SIM. Pelaku menyuruh si cewek (korban) turun dari sepeda motor dan menyuruh si cowok memutari lampu merah menggunakan sepeda motor dan mengajak si cewek (korban) untuk ikut si pelaku.

Baca Juga:

Kemudian, pelaku membawa korban ke arah Jalan Ring Road sampai Jalan Ngumban Surbakti dan meminta hp korban untuk diletakkan di jok samping sepeda motor. Lalu menyuruh korban untuk sembunyi di semak semak dengan tujuan supaya cowok si korban tidak melihat keberadaan mereka. Setelah itu pelaku membawa korban ke Jalan Amal dan melihat bangunan rumah yang kosong dan sepi. Korban pun disuruh turun dan masuk ke dalam bangunan rumah tersebut.


Tampang pelaku pemerkosaan ngaku polisi.

Di situ pelaku menyuruh korban buka baju dan menanyakan "berapa kali keluar waktu di dalam hotel". Selanjutnya pelaku langsung melakukan kejahatan asusila terhadap korban. Usia memuaskan birahinya, pelaku menyuruh korban memakai baju dan pergi ke luar dengan berkata "saya tunggu di luar"

Hp korban kemudian dijual secara COD kepada seorang pria dengan harga Rp 600 ribu. Saat diselidiki hp korban berada di salah satu rumah milik penadah Raja Hasudungan di Jalan Pardede, Dusun V, Gang Flamboyan. Petugas lalu mengamakan penadah tersebut.

"Selanjutnya kita lakukan pengembangan lagi dan mendapat satu nama yakni istri pelaku Lisa Maypitasari yang menjual hp korban kepada penadah. Lalu si Lisa ini kita amankan dari rumahnya di Perumahan Mutiara Biru, Desa Kolam, Percut Sei Tuan," terangnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Bimo, pelaku David Hendra sudah berulang kali bersama istrinya menjual hp curian kepada penadah. Terakhir, hp korban yang dicuri pelaku dijual secara COD di Jalan Bilal depan RS Imelda. Ada enam unit hp yang dijual Oppo A3x (BB), Infinix dan Realme (Maret 2026, Vivo (April 2026) dan Vivo (Mei 2026). *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru