Rabu, 26 Agustus 2026

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Residivis di Bawah Umur Pelaku Penjambretan, Teman Korban Tewas

Ardi Yanuar - Selasa, 25 Agustus 2026 23:42 WIB
Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Residivis di Bawah Umur Pelaku Penjambretan, Teman Korban Tewas
FRAS (lingkaran merah) penjambret yang diringkus Jatanras Polrestabes Medan.
"Pelaku ini juga ternyata residivis dalam kasus pengeroyokan saat tawuran dan ditahan selama enam bulan di LP Anak Tanjung Gusta" ungkapnya.

Baca Juga:
Pelaku 4 Kali Menjambret
Pelaku FRAS mengaku sudah empat kali melakukan penjambretan. Namun, aksi kejahatan jalanan yang dilakukannya baru dua kali berhasil. Sebelumya, pelaku melakukan penjambretan hp di Jalan Gurilla. Akan tetapi, pelaku mengenali korbannya lalu mengembalikan hp tersebut.

"Yang di Jalan Gurilla main (jambret) sama Bae. Korban ngechat saya, karena kan viral. Katanya 'kau balikkan aja hp ku, nanti kau terpegang'. Korbannya abang-abangan saya. Ya sudah saya kembalikan. Kemudian di Jalan Selam tidak berhasil, korbannya sedang jalan kaki main hp. Dia (korban) sempat mengelakkan hp nya, berteriak. Datang warga, dilempari batu terus kami lari," akunya.

Selanjutnya, yang ketiga pelaku beraksi bersama R alias Ucok di Jalan Tangguk Bongkar X dekat SMP Muhammadiyah 48, Medan Denai.

"Pas main (jambret) sama si R di dekat SMP Muhammadiyah 48 gak berhasil juga. Hpnya ditarik korban," katanya.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebuah jaket hoodie warna pink dan celana jeans pendek yang digunakan saat menjalankan aksinya serta sepasang sendal jepit dari hasil kejahatan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru