"Pelaku ini juga ternyata
residivis dalam kasus
pengeroyokan saat
tawuran dan ditahan selama enam bulan di LP Anak Tanjung Gusta" ungkapnya.
Baca Juga:
Pelaku 4 Kali MenjambretPelaku FRAS mengaku sudah empat kali melakukan
penjambretan. Namun, aksi kejahatan jalanan yang dilakukannya baru dua kali berhasil. Sebelumya, pelaku melakukan
penjambretan hp di Jalan Gurilla. Akan tetapi, pelaku mengenali korbannya lalu mengembalikan hp tersebut.
"Yang di Jalan Gurilla main (jambret) sama Bae. Korban ngechat saya, karena kan
viral. Katanya 'kau balikkan aja hp ku, nanti kau terpegang'. Korbannya abang-abangan saya. Ya sudah saya kembalikan. Kemudian di Jalan Selam tidak berhasil, korbannya sedang jalan kaki main hp. Dia (korban) sempat mengelakkan hp nya, berteriak. Datang warga, dilempari batu terus kami lari," akunya.
Selanjutnya, yang ketiga pelaku beraksi bersama R alias Ucok di Jalan Tangguk Bongkar X dekat SMP Muhammadiyah 48, Medan Denai.
"Pas main (jambret) sama si R di dekat SMP Muhammadiyah 48 gak berhasil juga. Hpnya ditarik korban," katanya.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebuah jaket hoodie warna pink dan celana jeans pendek yang digunakan saat menjalankan aksinya serta sepasang sendal jepit dari hasil kejahatan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News