Kamis, 10 September 2026

Polsek Torgamba Gerebek Lokasi Sarang Narkoba Aek Batu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Candra Mawansyah Siregar - Kamis, 10 September 2026 20:27 WIB
Polsek Torgamba Gerebek Lokasi Sarang Narkoba Aek Batu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama tim turun langsung ke Dusun Asahan didampingi Kadusnya Salamun, Kamis (10/09/2026)
Torgamba, MPOL- Terkait adanya laporan aktivitas penyalahgunaan narkotika, Polsek Torgamba gelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kegiatan dilakukan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polsek Torgamba, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:
Kegiatan GSN langsung dipimpin Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, dengan tim pelaksanaan dilapangan Kanitreskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, bersama personel piket fungsi dan didampingi Kepala Dusun Asahan, Salamun.

Kapolsek Torgamba menjelaskan, pada media kegiatan GSN berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sekira pukul 16.30 WIB, Saya selaku Kapolsek perintahkan anggota bentuk tim operasional unit reskrim bersama piket fungsi untuk melakukan pengecekan lamgsung sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang dilaporkan.

Kanitreskrim Iptu Rajo menjelaskan setibanya tim di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang yang diamankan berupa 7 botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap (bong), 9 klip plastik transparan dalam kondisi kosong, 2 buah mancis, serta 3 buah pipet plastik. Tidak disebutkan adanya penangkapan terhadap orang dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan GSN yang kami lakukan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan, saya berharap dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta meningkatkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru