Rabu, 07 Oktober 2026

Pengaspalan Gunakan Hotmix, Kampung Banjar II Disorot, Warga Tantang Bupati Buktikan Visi “Bangun, Rawat, Jaga Kampung Kita”

Candra Mawansyah Siregar - Rabu, 07 Oktober 2026 21:18 WIB
Pengaspalan Gunakan Hotmix, Kampung Banjar II Disorot, Warga Tantang Bupati Buktikan Visi “Bangun, Rawat, Jaga Kampung Kita”
Candra Siregar
Ketebalan dan panjang aspal dipertanyakkan, pengaspalan di Kampung Banjar II.
Kotapinang, MPOL - Visi besar Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama masyarakat melalui slogan "Kita Bangun, Kita Rawat, Kita Jaga Kampung Kita Labusel" kembali diuji karena sudah "Kita Bangun". Kali ini, sorotan datang dari warga Kampung Banjar II, Kelurahan Kotapinang, yang mempertanyakan kualitas dan transparansi pekerjaan pengaspalan di wilayah mereka.

Baca Juga:
Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pelaksanaan pekerjaan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, masyarakat mempertanyakan ketebalan aspal, panjang ruas yang dikerjakan hingga suhu material saat dihamparkan ke badan jalan.

"Kami sebagai masyarakat meminta kepada Bupati agar mengecek ulang pekerjaan aspal ini. Uang yang digunakan adalah uang masyarakat, sehingga kualitasnya juga harus benar-benar dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegas warga.

Kritik tersebut menjadi penting karena pembangunan infrastruktur semestinya tidak berhenti pada jalan yang sekadar terlihat hitam dan mulus. Kualitas pekerjaan, volume, spesifikasi teknis serta kesesuaian antara pelaksanaan dan kontrak merupakan bagian penting dari penggunaan anggaran negara.

Di lapangan, warga juga mempertanyakan papan informasi proyek yang tidak mencantumkan panjang ruas pengaspalan. Padahal, pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 038/SPK/PPKom-BM 1/DPUTR/2026, dengan nilai Rp399.313.400, bersumber dari DBH, dilaksanakan CV Syarini Bersaudara dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja.

Sorotan semakin tajam ketika material aspal yang dihamparkan disebut diduga tidak mencapai temperatur 145 ⁰C melihat kondisi tersebut dikhawatirkan warga dapat memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Saat dikonfirmasi, PPK PU Bidang Cipta Karya yang seharian dipanggil Toni, Rabu (7/10/2026), membenarkan bahwa panjang pekerjaan memang tidak dicantumkan pada papan proyek dan itu memang sudah lazim, kata Toni dengan tegas. Sementara terkait ketebalan, ia menyebut standar lapisan permukaan (wearing course) adalah sekitar 5 sentimeter.

Namun, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada jawaban administratif. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka berapa panjang jalan yang dikerjakan, berapa volume material yang digunakan, bagaimana hasil pengukuran ketebalan, serta apakah seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Jika visi "Kita Bangun, Kita Rawat, Kita Jaga Kampung Kita Labusel" benar-benar ingin diwujudkan, maka pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari tampilan fisiknya. Kualitas dan keterbukaan penggunaan anggaran harus menjadi ukuran utama.

Karena itu, Bupati Labuhanbatu Selatan diminta turun langsung atau memerintahkan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan tersebut. Jangan sampai slogan pembangunan yang digaungkan saat kontestasi politik justru berjarak dengan kenyataan di lapangan.

Warga tidak sedang meminta proyek istimewa. Mereka hanya meminta jalan dibangun sesuai aturan, uang rakyat digunakan secara benar, dan hasil pembangunan dapat bertahan lama.

Jika semua spesifikasi telah dipenuhi, pemeriksaan teknis justru menjadi cara terbaik untuk membuktikan bahwa pekerjaan tersebut memang layak dan tidak menyimpang. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru