P.Siantar, MPOL -Guna peningkatan kewaspadaan, Polres Pematangsiantar melalui Satuan
Tahanan dan Titipan (Sat Tahti) menitipkan 18 orang tahanan dari Rumah
Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar ke Lapas Kelas llA P.Siantar Jl.Asahan Batu-VII Kec.Siantar, Kab.Simalungun Kamis (16/05/ 2024).
Baca Juga:
Hal ini dilakukan lantaran Rutan milik Polres Pematangsiantar mengalami over kapasitas yang ideal daya tampungnya hanya untuk 45 orang dan jumlah tahanan sudah melebihi kapasitas sehingga kondisi ini membuat Polres Pematangsiantar melakukan hal demikian untuk mengurangi volume tahanan yang ada di dalam ruang sel.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui
Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar mengungkapkan, saat ini jumlah tahanan sudah penuh tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung belum lagi kapasitasnya yang sempit.
Dengan alasan inilah, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Lapas Kelas llA Pematangsiantar.
Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh pihak Urudan Kesehatan (Urkes) Polres Pematangsiantar guna memastikan seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat dan keseluruhan tahanan yang dititipkan notabenenya dalam proses penyidikan.
"Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya,dan sebagai antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh, pungkasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News