Sabtu, 28 Juni 2025

Tiga Pencuri Modus Bongkar Rumah di Medan Diringkus, Satu Ditembak

Ardi Yanuar - Jumat, 04 Oktober 2024 22:57 WIB
Tiga Pencuri Modus Bongkar Rumah di Medan Diringkus, Satu Ditembak
Ist.
Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Medan Kota.

Medan, MPOL - Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian modus bongkar rumah di Jalan Jati II, No.16, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dari penangkapan itu, polisi menangkap tiga dari empat pelakunya.

Baca Juga:

Adapun identitas ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Muhammad Derry alias Acong (24) warga Jalan Bagian No. 3, Medan, Rian Hendra Wanto alias Baling (33) warga Jalan Jermal XV, Gang Babe, Medan Denai dan Erwin Sitorus (43) warga Jalan Jati III, Medan Kota. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan ketiga pelaku dibekuk karena mencuri sejumlah barang berharga dengan modus operandi membongkar rumah milik korban LD Simatupang.

Bambang menjelaskan aksi pencurian itu diketahui korban pada Minggu (8/9/2024) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Adapun barang-barang yang hilang dicuri berupa dua unit Tv, tiga buah tabung gas, satu unit mesin kompresor dan dua unit outdoor AC.

Kemudian, empat unit sepeda, satu unit skuter dan tiga buah daun pintu kamar mandi. Akibat dari kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 58 juta.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelakunya. Muhammad Derry alias Acong ditangkap di Jalan HM. Jhoni, Gang Aman I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (17/9/2024).

"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan Rian Hendra Wanto alias Baling, Leo (belum tertangkap) dan Erwin Sitorus," kata Bambang kepada Medan Pos, Jumat (4/10/2024) malam.

Eks Panitreskrim Polsek Delitua ini menyebut pihaknya kemudian kembali melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya. Alhasil, pelaku Rian alias Baling ditangkap di Jalan Jermal XII, Medan Denai, Kamis (3/10/2024). Selanjutnya dilakukan pengembangan lagi dan berhasil membekuk pelaku Erwin Sitorus di Jalan HM Jhoni, Kecamatan Medan Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru