Kamis, 24 April 2025

Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand

Pod Diisi Etomidate Ditambah Ketamine
Ardi Yanuar - Senin, 28 Oktober 2024 21:35 WIB
Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand
Ardi.
Pengedar ekstasi dan happy water ditangkap Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan happy water, ALW (28) diringkus petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tersangka yang mengontrak rumah di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ini memasok narkoba tersebut dari luar negeri.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan dua jenis narkotika itu diperoleh tersangka dari negara tetangga.

"Kita telusuri, dia (tersangka) tidak home industri, tapi dia mengambil barang (narkoba) dari Tanjungbalai. Barang ini berasal dari Thailand-Malaysia lalu dikirim ke Tanjungbalai, terus dijemput langsung sama tersangka karena dia kan aslinya bukan orang sini (Medan) tapi Labuhanbatu, di sini dia ngontrak" jelas Adrian Risky kepada Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Senin (28/10/2024).

Dikatakan Adrian, petugas mendapatkan semua barang bukti yang ada pada tersangka, baik dari penangkapan diawal hingga pengembangan barang bukti di rumahnya Jalan Jemadi, Medan.

Adrian menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan tersangka lainnya dalam peredaran narkoba jenis ini.

"Dia (tersangka) ini ada pelanggan khususnya, masih kita telusuri, itu hasil pengakuannya. Happy water ini baru juga, biasa digunakan kelas menengah ke atas karena harganya relatif mahal, sekitar di atas Rp 5 juta per-sachet nya," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Apel, Puluhan Polwan Polrestabes Medan Patroli Srikandi
Selama 4 Bulan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 164 Tersangka
Kasus Nikah Halangan, Cabjari Labuhan Deli Terima Berkas Tahap II Dari Polrestabes Medan
Lagi, Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu, Barbut 1,02 Gram : Modus Undercover Buy
Polisi Bakal Mintai Keterangan Darma Bakti DPO Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan dan Pengancaman
Bawa Ekstasi Untuk Dijual, Warga Asahan Ditangkap di Singapore Land Batu Bara
komentar
beritaTerbaru