Perkuat RUU HPI, Maruli Siahaan Tekankan Perlindungan Hak WNI dan Kedaulatan Hukum di Batam
Kepri, MPOL Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UndangUndang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik
Nusantara
Medan, MPOL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat mulai mengadili Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok didakwa menistakan agama, Senin (30/12/24).
Dalam surat dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Erning Kosasih menjelaskan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam siaran langsung itu, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm bisu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek Bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Erning memeragakan ucapan Ratu Entok dalam siaran langsung.
Atas perbuatan tersebut, jaksa mendakwa Ratu Entok melanggar dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumut itu
Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ratu Entok merasa keberatan atas tuduhan yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Oleh karena itu, dia melalui PH-nya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang berikutnya ( pung)
Baca Juga:
Kepri, MPOL Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UndangUndang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik
Nusantara
Medan, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI
Peristiwa
Medan, MPOL Dana kelolaan (AUM) industri Reksa Dana di Indonesia pada akhir tahun 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 35,06 menjadi sebesa
Ekonomi
Medan, MPOL Sejumlah orang dari berbagai elemen salah satunya mengatas namakan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (1
Peristiwa
Medan, MPOL Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, bersama CE
Sumatera Utara
Medan, MPOLGelombang tuntutan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, terus menguat. Pengurus Besar Alians
Sumatera Utara
Medan, MPOL Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dari jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan u
Sumatera Utara
Medan, MPOL Penetapan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Nias, Rahmani Zandroto, sebagai tersangka oleh Kejar
Hukum
Jakarta, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham Intage H
Nusantara
Medan, MPOL Sidang lanjutan perkara sengketa internal keluarga terkait pengelolaan PT Madina Gas Lestari kembali digelar di Pengadilan Neg
Hukum