Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anggotanya
Medan, MPOLKomisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas la
Hukum
Medan, MPOL - Polisi telah menangkap empat dari 11 tersangka yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Ke sebelas pelaku itu di luar dari tersangka anggota TNI-AD yang berdinas di Kodam I/BB, Serka Holmes Sitompul.
Baca Juga:
Khusus untuk Serka Holmes sendiri sudah dijadikan tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan dan kini sudah ditahan di Pomdam I/BB.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menyampaikan sebagai ranah Polri terkait penangkapan empat warga sipil yang membunuh korban.
Ke empat tersangka yang sudah ditangkap yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal serta Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.
Gidion pun merinci peran bengis ke empat tersangka yang menganiaya korban sampai meninggal dunia.
"Tersangka CJS berperan menjemput paksa korban dari rumah korban, tersangka MFH berperan memukul dan menendang korban dan juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang. Tersangka FA memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka H mengikat kaki dan tangan korban," kata Gidion didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (3/1/2025) siang.
Selanjutnya, masih dijelaskan Gidion, tersangka F berperan melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.
Selain ke empat tersangka, polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.
"Masih ada tujuh orang lagi, nanti di DPO kan dan segera kami sebarkan. Pilihannya (para pelaku) menyerahkan diri atau ditangkap," tegas Gidion, sembari menyebut ke tujuh pelaku turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.

"(Motif) masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Yang muncul sekarang ialah korban menyewa mobil milik HS, namun korban tak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," ungkapnya.
Saat disinggung apakah para pelaku dibayar Serka Holmes untuk menghabisi nyawa korban, Gidion membenarkannya.
"Ada relasi kuasa menurut saya antara HS dan para pelaku lainnya. Ada yang dijanjikan diberi sesuatu. Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama. Sebelum membunuh mengonsumsi narkoba (sabu). Itu menurut keterangan para pelaku yang kita amankan," ungkapnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan para pelaku menganiaya korban di dua lokasi, yakni di depan rumah tersangka H dan di kandang lembu belakang Asrama Abdul Hamid Nasution.
Apakah para pelaku disuruh Serka Holmes untuk membunuh korban, Gidion menyebut perkataan itu memang ada diucapkan dan diakui para tersangka.
"Kalau dari keterangan tersangka yang lain memang ada kalimat itu. Setelah dianiaya, korban dibawa menggunakan mobil milik HS lalu mayatnya dibuang ke Labura," katanya.
Sebelumya, mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit. *
Medan, MPOLKomisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas la
Hukum
Jakarta, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital. Setelah
Nasional
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelalu pencurian tas berisia Hp dan Uang Jutaan Rupiah.Pelakunya Ari Zumarwan (39). Dia terbukti
Sumatera Utara
, MPOL akultas Hukum USU Edukasi Warga Desa Danau Sijabut Cegah Penipuan OnlineASAHAN, MPOL&mdash Tim Pengabdian kepada Masyarakat skem
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalank
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ratusan Perusahaan Media Siber Sumut menyatakan siap bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena SMSI merupak
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebanyak empat pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal berhasil dibelikan Timsus JCSUnitresmob Satreskri
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Satlantas Polres Batu Bara menorehkan prestasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke71 Tahun 2026
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ratusan Perusahaan Media Siber Sumut menyatakan siap bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena SMSI merupak
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A., menilai pembahasan Rancangan UndangUndang Minyak d
Nasional