Rabu, 19 Maret 2025

Serka Holmes Janjikan Sesuatu kepada 11 Pembunuh Andreas Sianipar, Nyabu Dulu Baru 'Bantai' Korban

KBP Gidion: Menyerahkan Diri atau Ditangkap!
Ardi Yanuar - Jumat, 03 Januari 2025 15:05 WIB
Serka Holmes Janjikan Sesuatu kepada 11 Pembunuh Andreas Sianipar, Nyabu Dulu Baru 'Bantai' Korban
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan tengah menginterogasi pelaku yang membunuh korban Andreas Sianipar.
Selanjutnya, masih dijelaskan Gidion, tersangka F berperan melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.

Baca Juga:

Selain ke empat tersangka, polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

"Masih ada tujuh orang lagi, nanti di DPO kan dan segera kami sebarkan. Pilihannya (para pelaku) menyerahkan diri atau ditangkap," tegas Gidion, sembari menyebut ke tujuh pelaku turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.


Tampang empat tersangka yang ditangkap.

Gidion mengatakan pihaknya masih mendalami motif dari pembunuhan ini. Namun, yang pasti penganiayaan berujung maut ini terjadi karena masalah sewa menyewa mobil.

"(Motif) masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Yang muncul sekarang ialah korban menyewa mobil milik HS, namun korban tak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," ungkapnya.

Saat disinggung apakah para pelaku dibayar Serka Holmes untuk menghabisi nyawa korban, Gidion membenarkannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rekonstruksi Penganiayaan Berujung Maut di Samosir
Penjambret Tauke Durian sampai Korban Tersungkur Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis-Kedua Kakinya Ditembak
Kodam I/BB Operasi Bersama Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB Amankan Satu Kg Sabu
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Kanitreskrim, Iptu Dian Simangunsong 'Tukar Guling' dengan Iptu Poltak Tambunan
Kapolrestabes Medan Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan Al-Marhamah Jalan Garuda
DPO Jadi Saksi Pengadilan Terus Diburu Polisi
komentar
beritaTerbaru