Rabu, 12 Februari 2025

Istri Serka Holmes Otak Pelaku Pembunuhan Eks Prajurit TNI Dikabarkan Ditangkap

Ardi Yanuar - Rabu, 22 Januari 2025 21:29 WIB
Istri Serka Holmes Otak Pelaku Pembunuhan Eks Prajurit TNI Dikabarkan Ditangkap
Ardi.
Gedung Satreksrim Polrestabes Medan.
Medan, MPOL - Seorang wanita berinisial J dikabarkan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. J merupakan istri dari Serka Holmes anggota TNI-AD dari Kodam I/BB yang lebih dulu ditangkap oleh Pomdam I/BB.

Baca Juga:
Holmes sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, J yang disebut-sebut bekerja di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Aceh ini ditangkap di dekat persimpangan traffic light Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (22/1/2025) malam.

Belum diketahui secara pasti apa peran J saat korban dihabisi secara tragis oleh suami dan sejumlah warga sipil lainnya.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media masih berupaya menunggu balasan konfirmasi yang dilayangkan kepada pejabat berwenang di Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.

"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.

Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat dan pihaknya sudah pasti menahan Serka Holmes untuk diproses hukum.

"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.

"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiayaan, lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani, kita tangkap orangnya," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Lantik AKBP Bayu Putro Wijayanto Jadi Kasat Reskrim
Sejumlah PJU jajaran Polrestabes Medan Resmi Menjabat, KBP Gidion: Pejabat Baru Semangat Baru!
Kerja Sama dengan MIS, Polrestabes Medan Bentuk Tim Patroli Sepatu Roda
Polrestabes Medan Gelar Apel Gabungan Operasi Keselamatan Toba 2025
Tampang-Peran 7 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Mewah Antar Provinsi, 1 Pecatan TNI
Kapolrestabes Medan Cek RTP Polsek Pancurbatu: Awasi Tahanan Secara Humanis
komentar
beritaTerbaru