Yonif TP 951/Pandeka Marapi Gelar Dukungan Kesehatan Keliling bagi Masyarakat
Simawang, MPOLBatalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi melaksanakan kegiatan Dukungan Kesehatan Keliling di
Nusantara
Medan, MPOL - Empat pelaku yang membantai seorang maling tiang jemuran hingga tewas diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga:
- Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polrestabes Medan Gelar Turnamen Esports : Ateng Family Boyong Piala Kapolrestabes Medan
- Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Sikat Motor CRF Di Parkiran : Tiga Pelaku Ditangkap
- Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, 16 Tersangka Dibui : 30 Ribu Liter Minyak, 2 Truk, dan 4 Mobil Disita
Jasad pria yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu (Mr. X) ditemukan meregang nyawa tergeletak di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Keempat pelaku yang menganiaya pelaku pencurian itu adalah Sudirman (32), Hasan Ashari (32), Muhammad Ridho (24) dan Rahmat Dermawan. Keempat orang tersebut merupakan warga Jalan Mahoni, Dusun VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan awal mula ditemukannya seorang Mr. X tewas di semak-semak/ parit pinggir Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, dengan wajah penuh lebam. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan identifikasi dan investigasi terhadap korban tersebut.
Saat dilakukan penyelidikan diketahui bahwa Mr. X itu tewas dianiaya setelah ketahuan mencuri jemuran aluminium milik warga di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Selasa (11/3/2025) dini hari menjelang sahur.
"Awalnya kita mendapat informasi bahwa ada seseorang diduga mencuri jemuran di desa yang tak jauh dari TKP penemuan mayat. Kemudian didapati oleh warga, berhubung sahur, bersama sama warga ini, empat pelaku (bisa lebih) menganiaya sehingga korban meninggal dunia. Lalu (jasad korban) dibuang di semak-semak di pinggir parit dan jalan," kata Bayu Putro didampingi Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Kamis (13/3/2025) sore.
Bayu menyebut usai penemuan mayat tersebut pihaknya lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang menganiaya korban hingga tewas. Alhasil, keempat pelaku ditangkap pada Rabu (12/3/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari hasil interogasi diketahui kasus ini bermula saat tersangka Sudirman kemalingan tiang jemuran yang dicuri oleh korban Mr. X. Tersangka Sudirman bersama tiga temannya Hasan Ashari, Muhammad Ridho dan Rahmat Dermawan mengamankan dan ikut menganiaya korban hingga tewas.
Setelah korban tak berdaya dan pingsan, kedua tersangka Sudirman dan Hasan Basri membuang jasad korban sebelum ditemukan sudah tidak bernyawa di Jalan Pondok Rowo. Korban dibuang menggunakan becak.
"Kami identifikasi barang bukti dan telah kita amankan, termasuk pakaian. Sehingga nanti bagi keluarga atau pun sanak saudara yang mengenali korban ini mohon lapor ke Polsek Tembung atau Polrestabes Medan. Karena sejauh ini korban belum teridentifikasi identitasnya, belum dikenali. Kami minta keluarga yang mengenali segera melapor," imbuhnya, seraya menambahkan jasad korban berada di RS Bhayangkara.
Eks Kasatbinmas Polrestabes Medan itu mengungkapkan hasil visum pada korban ditemukan lebam lebam, banyak luka akibat hantaman pukulan dan tendangan dari massa.

"Kita sudah identifikasi bahwa korban dibuang pakai becak. Yang mengantarkan dari empat pelaku ini ada. Sopir becak hanya diminta mengantarkan saja. Kita masih proses. kemarin sudah kita panggil dan periksa sopir becaknya. Kita akan tangani lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat," ujarnya.
Pengakuan Tersangka Sudirman
Pemilik tiang jemuran yang juga tersangka penganiyaan, Sudirman mengaku aksi pencurian itu diketahui saat angsa peliharaannya menggericau.
"Angsa saya awalnya bising, jadi saya dibanguni istri saya. (Katanya) bang, bising kali angsa itu. Terus saya bangun, buka pintu samping ternyata jemuran sudah tidak ada. Saya keluar pintu depan, lagi megang jemuran itu dia (korban), saya tendang terus saya piting," ungkapnya.
"Maling, maling, saya teriak. Terus minta tolong Amat (tersangka) karena saya gak sanggup karena dia (korban) berontak. Lalu datang ridho (tersangka), digiringlah di masjid. Jemuran saya pikul dan bawa ke masjid juga. Saya panggil juga kepling setelah itu," tambahnya.
Namun, saat tersangka Sudirman kembali ke masjid, ia melihat korban sudah diikat di tiang listrik. Tersangka melihat korban disiram air agar mengaku bahwa korban warga mana.
"Dia (korban) kemudian kami (massa) pukul, diikat massa. Sudah meninggal baru dibawa ke becak. Warga sama pak eko (kadus) bilang taruh aja (korban) di dekat sawit," katanya. *
Simawang, MPOLBatalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 951/Pandeka Marapi melaksanakan kegiatan Dukungan Kesehatan Keliling di
Nusantara
Medan, MPOL AKBP Imam Aspali yang menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh mendapat tugas dari Kapolri untuk menjabat di luar wilayah Ke
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumut dan 98 Resolution Network mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Ps.Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution dan anggotanya, dengan menggunakan s
Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memastikan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut yang sempat tertahan di
Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3,5 miliar kepada
Sumatera Utara
Medan, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi),
Ekonomi
Deli Serdang, MPOL Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Indra Silaban,SH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khu
Sumatera Utara
Taput, MPOLPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam. Melalui
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap komplotan begal sadis yang beraksi di 7 lokasi berb
Peristiwa